MATATELINGA, Asahan: ASN dilarang berpolitik praktis, namun ASN diwajibkan untuk mengerti dan memahami tentang berpolitik , hal tersebut disampaikan bupati Asahan saat menggelar Rakorpem bulan Januari 2024 di pendopo rumah dinas bupati Asshdn, Rabu (10/01/2024).Bupati Asahan H.Surya dalam keterangannya mengatakan diawal tahun 2024 ini, Pemerintah Kabupaten Asahan melaksanakan Rapat Koordinasi Pemerintah untuk ydng pertama kalinya, dan dalam Rakorpem ini juga diingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara untuk tidak melakukan politik praktis.Karena hal tersebut tidak di benarkan oleh aturan maupun perundang undangan yang ada.Namun ASN diwajibkan untuk mengerti dan memahami tentang politik, ujarnya.BACA JUGA:
Hilang Sudah Harga Diri Kades Ambalutu Dihadapan MasyarakatLebih lanjut bupati Asahan mengatakan dalam Rakorpem bulan Januari 2024 ini juga dilakukan penanda tanganan perjanjian kerja tahun 2024, oleh seluruh OPD yang ada di kabupaten ini.[adense]Perjanjian kerja yang telah di tandatangani pada hari ini merupakan salah satu langkah yang dilakukan dalam menjalankan misi pertama Pemerintah Kabupaten Asahan yaitu "meningkatkan tata kelola Pemerintahan yang efektif, inovatif, profesional dan akuntabel.Selain itu dii struksikan kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik agar terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dan memberikan perhatian yang extra serta fokus dalam melaksanakan kegiatan yang mendukung kesuksesan Pemilu,ungkapnya (dieks)