Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Polres Pelabuhan Belawan Menangkap 9 Anggota Genk Motor Pelaku Kejahatan

Polres Pelabuhan Belawan Menangkap 9 Anggota Genk Motor Pelaku Kejahatan

Hendra - Jumat, 12 Januari 2024 20:01 WIB
matatelinga.com
Paparan tersangka gemg motor.
MATATELINGA, Belawan :: Polres Pelabuhan Belawan mengumumkan penangkapan 9 anggota kelompok genk motor yang sering terlibat dalam aksi tindak pidana. Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Reskrim AKP Zikri Muammar, SIK, menjelaskan kronologi penangkapan yang berawal dari informasi adanya keributan, anggota Pos Polisi KIM Polsek Medan Labuhan petugas keamanan PT. KIM berhasil melakukan penangkapan dua anggota genk motor berinisial R dan J oleh pada Kamis, 11 Januari 2024, sekitar pukul 04.30 WIB.

"Dua anggota genk motor yang ditangkap saat itu membawa senjata tajam. Setelah penangkapan, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan melakukan interogasi terhadap keduanya.

Dari hasil interogasi, petugas melakukan pengembangan di gudang kosong atau base camp yang diduga menjadi tempat berkumpul kelompok tersebut." Kata Kasat Reskrim.

[br]

Pada gudang kosong tersebut, petugas berhasil menangkap lima orang anggota genk motor lainnya yang sedang tidur, yaitu S, T, Al, As, dan D. Selain itu, satu orang berinisial R juga ditangkap di rumahnya dan dibawa ke Pos Polisi di Bundaran KIM II.

"Kesembilan pelaku mengakui bahwa mereka merupakan anggota genk motor "SL" (Simple Life) dan sudah beberapa kali terlibat dalam aksi tindak pidana seperti penganiayaan, perampokan, dan tindak pidana narkoba. Dari kesembilan tersangka, empat laporan polisi sudah berhasil kami konfirmasi." Tambah Kasat Reskrim.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain 2 buah samurai, 2 buah parang panjang, 1 buah parang bergerigi, 1 buah celurit, 1 buah panah, 1 anak panah, 1 bungkus narkoba jenis ganja, 1 blok kertas tiktak, dan uang tunai sejumlah Rp 200.000,- yang dimiliki oleh tersangka T. Selain itu, dua unit sepeda motor juga turut diamankan.

"Saat ini Kami sedang melakukan upaya pengembangan lebih lanjut untuk mengetahui kemungkinan adanya pelaku lain atau lokasi tindak pidana lainnya yang dilakukan oleh para tersangka." Tutup Kasat Reskrim

Editor
: Putra

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Dua Anggota Geng Motor di Belawan Ditangkap Bawa Sajam

Berita Sumut

Airin Rico Waas Tekankan Peran Mendongeng dalam Tingkatkan Literasi dan Numerasi Anak

Berita Sumut

Geng Motor Resahkan Warga Kisaran

Berita Sumut

Didukung Puluhan Organisasi, Rianto SH, MH Percaya Diri di KI Sumut 2026

Berita Sumut

Polsek Medan Area Tangkap Maling Motor di Depan RM Cahaya Minang

Berita Sumut

Motor Tabrakan Beruntun, 1 Tewas