MATATELINGA, Tebingtinggi : Seorang petani asal Kecamatan Sipispis harus meringkuk di balik jeruji besi sel tahanan Mapolres Tebingtinggi. Hal ini karena telah melakukan pencabulan terhadap keponakannya sendiri berkali-kali yang di lakukannya di tengah ladang sawit.
Dialah HS (47), merupakan seorang petani asal Kecamatan Sipispis Kabupaten Sergai, yang begitu tega melakukan kekerasan seksual kepada keponakannya sendiri, yang tak lain ND (39).
Kasi Humas Mapolres Tebinginggi AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Sabtu (13/01/24), bahwa terbongkarnya kasus kekerasan sexual yang di lakukan oleh pelaku berawal ketika korban ND menceritakan kejadiannya kepada ibunya bahwa dia telah disetubuhi oleh pelaku HS pada Kamis (02/11/2023) lalu pada saat diareal kebun sawit di Desa Baja Dolok Kecamatan Sipispis Kabupaten Sergai.
[br]
"Menurut pengakuan korban, korban sudah disetubuhi sudah berulang kali, dan terakhir kali pada hari Kamis (02/11/23) sekitar pukul 12.30 wib pada saat korban dan pelaku sedang mencari lidi diareal kebun sawit. Kemudian korban menceritakan hal tersebut kepada ibunya pada hari Selasa (07/11/23)", sebut Kasi Humas.
Mendengar pengakuan korban, ibu korbanpun spontan lalu terkejut dan langsung merasa tidak terima akan perbuatan pelaku, keesokan harinya Rabu (08/11/23) ibu korban dan korban mendatangi Polres Tebingtinggi untuk melaporkan kejadian tersebut kepada Polisi.
Usai memeriksa beberapa orang saksi, selanjutnya pada hari Rabu (10/01/24) Sat Reskrim Polres Tebingtinggi berhasil menangkap pelaku dari dalam rumahnya dan membawa pelaku ke kantor Sat Reskrim Polres Tebingtinggi untuk pemeriksaan lebih intensif.
"Pelaku sudah diamankan dan saat ini sudah mendekam di sel RTP Polres Tebingtinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal kekerasan seksual", tutup Kasi Humas.(bas)