MATATELINGA Langkat : Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menghadiri Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2024, di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Selasa (16/01/2024).
BACAJUGA
https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/tabligh-akbar-peringatan-hut-ke-274-langkat--hadirkan-ustaz-ucai
Penandatanganan perjanjian kinerja dan Pakta Integritas dilaksanakan berdasarkan :- Perpres no 29 tahun 2014 tentang sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. - Peraturan Menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor 53 tahun 2024 tentang petunjuk teknis perjanjian kinerja pelaporan kinerja dan tata cara reviu atas laporan kinerja instansi pemerintah. - Peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor 49 tahun 2011 tentang pedoman umum Pakta Integritas di Lingkungan kementerian dan pemerintah daerah.
Laporan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas tahun 2024 oleh sekretaris Daerah kabupaten Langkat H. Amril Nasution, S.Sos, M.Ap. dan diikuti 3 staf ahli, 3 asisten, inspektur. Juga 31 kepala dinas/kantor/badan/direktur rumah sakit, 23 camat dan 9 Kabag sekretariat Daerah.