MATATELINGA, T.Tinggi : JRK (39) seorang pria asal kota medan tidak menyangka kalau dirinya bakalan di tangkap oleh personil satres Narkoba Mapolres Tebingtinggi karena membawa narkotika jenis sbau-sabu sebanyak 102,45 gram.
Dirinya tak berkutik saat di tangkap personil satres Narkoba Mapolres Tebingtinggi di sebuah restaurant yang berada di jalan Jend. A. yani Kota Tebingtinggi pada hari Kamis (18/01/2024) kemarin.
Hal inilah yang di jelaskan kasatres Narkoba Mapolres tebingtinggi melalui kasi Humas Mapolres tebingtinggi, AKP.Agus Arianto dalam siaran persnya, Sabtu siang (20/01/2024) di Mapolres Tebingtinggi.
[br]
"Sebelumnya petugas Sat Narkoba menerima informasi adanya seorang pria yang mencurigakan sedang duduk di Restoran India, Jalan Ahmad Yani Kota Tebingtinggi. Menanggapi itu, kemudian beberapa petugas datang ke lokasi untuk melakukan pengecekan”, sebut Kasi Humas.
Saat personil satres Narkoa Mapolres Tebingtinggi tiba di lokasi tersebut, ternyata benar ada seorang pria yang mencurigakan sedang duduk sendirian di lokasi tersebut. Yang selanjutnya petugas langsung mendatangi pria tersebut lalu dilakukan pemeriksaan terhadap badan, dari pemeriksaan tersebut ditemukan dari kantong celana pelaku 1 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat 102,45 gram.
[br]
"Dari kantong celana pelaku ditemukan 102,45 gram sabu, yang artinya jika diestimasikan Polres Tebingtinggi sudah menyelamatkan ratusan nyawa generasi penerus di Kota Tebingtinggi," sebut Kasi Humas.
Setelah melakukan penangkapan, petugas kemudian menggiring pelaku dan membawa barang bukti ke Polres Tebingtinggi.
"Saat ini pelaku sudah mendekam di sel RTP Polres Tebingtinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan Polres Tebingtinggi tetap berkomitmen untuk memberantas narkotika jenis apapun diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi,” tutup Kasi Humas.(bas)