MATATELINGA, T.Tinggi ::Seorang pria warga Kelurahan Teluk Karang Kecamatan Bajenus Kota Tebingtinggi terpaksa harus meringkuk di balik jeruji besi sel tahanan Satres Narkoba Mapolres Tebingtinggi setelah kedapatan menyimpan 16 paket narkotika jenis sabu-sabu di atas sebauh kandang ayam.
Pria tersebut adalah AKH (49) warga Kelurahan Teluk Karang Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi yang berhasil di tangakp personil Satres Narkoba Mapolres Tebingtinggi pada Kamis (18/01/24) kemarin.
Hal inilah yang di katakan Kasatres Narkoba Mapolres Tebingtinggi melalui Kasi Humas Mapolres Tebingtinggi, AKP Agus Arianto dalam siaran persnya, Selasa (23/01/2024) di Mapolres Tebingtinggi.
[br]
Di sebutkan Kasi Humas juga, penangkapan terhadap di duga pelaku berawal dari adanya informasi dari masyarakat yang mencurigai adanya seorang pria yang di duga memiliki narkotika jenis sabu-sabu ada di Kelurahan Teluk Karang Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi, sekaligus menyebutkan ciri ciri pelaku yang di maksud
Berdasarkan informasi tersebut, pada Kamis (18/01/24), petugas melakukan penyelidikan dengan mendatangi rumah dan mencari pelaku. Kemudian petugas dengan didampingi Kepling melakukan penggeledahan pada badan dan sekitar lokasi, dan ditemukan 16 paket sabu dari atas kandang ayam.
"Setelah petugas melakukan interogasi, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut memang miliknya", sebut AKP Agus.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan, pelaku berikut barang buktinya selanjutnya dibawa ke Mapolres Tebingtinggi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
" Saat ini pelaku sudah ditahan di RTP Polres Tebingtinggi, serta sabu sebanyak 16 paket sudah disita petugas sebagai barang bukti," tutup AKP Agus.(bas)