Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Pengedar Sabu Diringkus Polres Sergai

Pengedar Sabu Diringkus Polres Sergai

- Selasa, 23 Januari 2024 16:36 WIB
matatelinga.com
Barang bukti sabu seberat kurang lebih 100 gram diamankan dari pelaku seorang pengedar Senin (22/1/2023)
MATATELINGA.Sergai :Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Firdaus Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil meringkus dua pria terduga pengedar sabu.

Kedua pria yang diamankan masing-masing berinisial Rudi Rianto (34) warga Jalan Bandar Labuhan Dusun III Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, dan Yogi Alfandi (24) warga Dusun VI Desa Firdaus, Kecamatan Seirampah, Sergai.

"Kedua tersangka diamankan tim Unit Reskrim Polsek Firdaus pada Senin (22/1/2024) di samping rumah warga, tepatnya di Dusun XI Desa Firdaus, Kecamatan Seirampah," ungkap Kapolsek Firdaus, AKP Andi Sujendral melalui Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk didampingi Kanit Reskrim Polsek Firdaus, Iptu Maruli Sihombing saat mengungkap penangkapan kedua tersangka, Selasa (23/1/2024) di Polres Sergai Seirampah.

[br]

Edward menjelaskan, penangkapan kedua berawal adanya laporan dari masyarakat bahwa di samping rumah warga yang terletak di Dusun XI Desa Firdaus sering digunakan untuk tempat transaksi narkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti laporan, Kanit Reskrim Polsek Firdaus Iptu Maruli Sihombing beserta personel dan Kanit Propam melakukan pengecekan ke lokasi dimaksud, dan menemukan kedua tersangka sedang melakukan transaksi narkotika diduga jenis sabu.

"Tim langsung mengamankan kedua tersangka, lalu melakukan penggeladahan," ujarnya.

[br]

Hasilnya, tim.menemukan barang bukti 1 plastik klip transparan berisi kristal putih diduga sabu seberat lebih kurang 100 gram.

Selain barang bukti sabu, tim juga mengamankan barang bukti lain berupa, 1 unit sepeda motor, dan dua unit handphone. Selanjutnya, kedua tersangka berikut barang bukti diamanlan le Polsek Firdaus.

"Saat ini, kedua tersangka berikut barang bukti sudah diserahkan ke Satnarkoba Polres Sergai guna menjalani proses lanjut," tegasnya. (mtc/buyung nst)

Editor
: Putra

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Pesta Sabundi Kapal Ikan Disergap Kodaeral I Belawan

Berita Sumut

BNNK Sergai Razia THM, 7 Pengunjung Positif Narkotika Diamankan

Berita Sumut

Pengungkapan Kasus Narkoba di Medan Melonjak 117 Persen, Polrestabes Sita 231 Kg Sabu

Berita Sumut

Warga Percut Sei Tuan Gagal Edarkan Sabu di Lubuk Pakam

Berita Sumut

Dua Warga Dolmer Gol Gegara 2,00 Gram Sabu

Berita Sumut

BNN Sumut Ringkus Pasutri Pengedar Sabu