MATATELINGA, Belawan : Polres Pelabuhan Belawan secara terus menerus memerangi peredaran Narkoba diwilayah Hukumnya.Hal tersebut disampaikan Kapolres Pelabuhan Belawa AKBP Janton Nababan
SH.MH, atas perintah Kapolri dan Kapolada Sumatera Utara.Bahwa peredaran narkoba harus diberantas habis karena membuat masyarakat tidak aman dan nyaman serta menghancurkan generasi muda penerus Bangsa ini.Penangkapan bandar sabu sabu dikawasan papsar pagi Komopek YUKA ( Yayasan Usaha Karya ) di Jalan Rawe Kelurahan Tangkahan Kecamatan Medan Labuhan Kota Medan berkat adanya laporan dari masyarakat setempat yang resah ada pengedar sabu sabu.[br]Kasat narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Abdi Harahap langsung mengerahkan personilnya setelah menerima perintah Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Jontan Nababan
SH.MH.Petugas yang tiba di TKP langsung mengepung bandar narkoba ini dan berhasil menangkap pelaku.Dari pelaku saat digeledah saku celananya didapati sabu sabu sebanyak 1 gram lebih, uang kontan hasil penjualan sabu sabu, HP merek Vivo dan barang bukti lainnya.Pelaku pengedar sabu sabu ini,Angga Prayogi (20) saat diperiksa mengakui atas perbuatannya mengedarkan sabu sabu sudah 6 bulan lamanya yang pelanggannya buruh TKBM Pelabuhan Belawan dan para pedagang dipasar Komplek YUKA.[br]Warga Komplek YUKA Martubung Johan Marpaung (45) dan Tigor Nadadap (40) mengaku senang atas penangkapan pelaku yang selama ini membuat resah warga Komplek YUKA.Kami bangga sama petugas Kepolisian Polres Pelabuhan Belawan karena merespon laporan kami.Untuk pengembangan peredaran sabu sabu tersebut, pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan petugas di Polres Pelabuhan Belawan.