MATATELINGA, T.Tinggi :: Di sebuah rumah yang berada di Kelurahan Bandar Sakti Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi sempat di jadikan lokasi pesta narkotika jenis sabu.
namun pesta narkoba tersebut berhasil di gagalkan oleh personil Satres Narkoba Mapolres Tebingtinggi pada Jum'at malam yang lalu (19/01/2024) sekira pukul 23.00 wib.
Penggagalan pesta narkoba tersebut awalnya ketidak sengajaan personil Satres Narkoba Mapolres Tebingtinggi yang pada Jum'at malam kemarin sedang melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan sesuai dengan program prioritas Kapolda Sumut, Narkoba Musuh Bersama.
Saat melintasi sebuah rumah yang berada didaerah Kelurahan Bandar Sakti Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi, petugas merasa curiga akan gerak gerik seseorang yang tanpak sedang berada di dalam rumah.
[br]
Akan kecurigaan itulah personil Satres Narkoba Mapolres Tebinggi langsung berhenti, selanjutnya mendatàngi rumah tersebut, yang ternyata di dalam rumah tersebut terdapat 3 oarng laki-laki dan seorang wanita dewasa.
Kemudian petugas meakukan penggeledahan terhadap para pelaku dan sekitar lokasi. Saat itu personil Satres Natkoba menemukan 4 paket sabu, satu unit handphone android merk vivo, pipet plastik berbentuk runcing, alat hisap sabu (bong) dan plastik klip kosong dari dalam rumah.
[br]
Hal inilah yang di jelaskan Kasatres Narkoba Mapolres Tebingtinggi melalui Kasi Humas, AKP. Agus Arianto dalam siaran persnya pada Kamis siang (25/01/2024) di Mapolres Tebingti.
"Ada 4 orang berhasil diamankan saat dilokasi yakni Z (30), FP (36), DPS (30) dan seorang wanita LMRD (23) yang saat ini itu keempat pelaku sama sekali tidak ada melakukan perlawanan justru hanya bisa tertunduk lemas," jelas Agus Arianto.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, saat itu keempat pelaku bersama barang bukti langsung di gelandang menuju Mako Satres Narkoba Mapolres Tebingtinggi, guna di lakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan kasus.(bas)