MATATELINGA, T.Tinggi ::Seorang pria pengangguran warga Desa Gelam Sei Sarimah Kecamatan Bandar Khalifah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) ini terpaksa harus di gelandang Polisi dari rumahnya menuju Polres Tebingtinggi karena kedapatan mengantongi narkotika jenis sabu sebanyak 16 paket siap edar atau seberat 4,98 gram.
Pria pengangguran ini adalah berinisial J (36) yang berhasil di tangkap personil Satres Narkoba Mapolres Tebingtinggi pada hari Selasa (24/02/2024) kemarin. Dimana dalam penangkapan dan dari hasil penggeledahan baik badan maupun isi rumah di duga pelaku J, personil Satres Narkoba Mapolres Tebingtinggi berhasil menyita barang bukti berupa 16 paket sabu siap edar yang di temukan dari dalam kantong celana pelaku dan 1 unit timbangan digital, serta 1 unit pipet plastik berbentuk sekop.
Hal inilah yang di jelaskan Kasi Humas Mapolres Tebingtinggi, AKP. Agus Arianto dalam siaran persnya, Minggu (28/01) di Mapolres Tebingtinggi.
[br]
Di jelaskan Kasi Humas, bahwa penangkapan terhadap di duga pelaku berawal dari adanya informasi dari warga yang mulai resah dan kawatir terhadap di duga pelaku yang menjadikan kampung mereka sebagai lokasi transaksi narkoba.
Akan informasi tersebut, Satres Narkoba Mapolres Tebingtinggi pun langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi sesuai dengan informasi dari warga tersebut.
"Saat petugas melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan, petugas mendapat informasi adanya seseorang yang dicurigai memiliki narkotika," sebut Kasi Humas.
Setelah mendatangi lokasi yang di maksud, tepatnya didalam sebuah rumah. Dengan didampingi Kepala Dusun, kemudian petugas melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan sekitar lokasi rumah pelaku, dan hasilnya ditemukan 16 paket sabu siap edar dari dalam kantong celana pelaku dan 1 unit timbangan digital, serta 1 unit pipet plastik berbentuk sekop.
"Ada 16 paket sabu dengan berat 4,98 gram yang siap edar berhasil disita polisi. Selain itu turut diamankan 1 unit timbangan digital, serta 1 unit pipet plastik berbentuk sekop", ungkap Kasi Humas.