MATATELINGA, T.Tinggi : Meski belum semua sepeda motor pengguna knalpot brong yang terjaring dalam oprasi rutin yang dilaksanakan oleh Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Mapolres Tebingtinggi, namun hal tersebut sudah membuat warga masyarakat sedikit merasa lega dari kebisingan yang keluar dari suara kanlpot brong pada sepeda motor yang di tunggangi para remaja.
Sabtu malam (27/01/2024) setidaknya terdapat puluhan jenis sepeda motor pengguna knalpot brong yang berhasil terjaring oleh Sat Lantas Mapolres Tebingtinggi dalam upaya melaksanakan penertiban terhadap pelanggar lalu lintas yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP Agnis Juwita, didampingi KBO Sat Lantas Iptu Sumardi dan Kanit Turjawali Ipda Andi serta diikuti beberapa orang personel Sat Lantas.
[br]
Merupakan salah satu bentuk menekan angka pelanggaran lalu lintas diwilayah Hukum Polres Tebingtinggi dalam membangun kesadaran masyarakat untuk menciptakan ketertiban berlalu lintas.
Dalam pelaksanaannya dilapangan, kegiatan dilakukan dengan cara hunting dibeberapa lokasi yang dianggap rawan akan pelanggaran lalu lintas sepwrti seputaran Jalan Sutomo, Jalan Pahlwan, Jalan Sutoyo dan Jalan Diponegoro Kota Tebingtinggi dengan sasaran pelanggaran kasat mata.
Kasi Humas Mapolres Tebingtinggi dalam keterangan persnaya Minggu (28/01/24), menyebutkan setidaknya ada 30 tilang yang digunakan dengan barang bukti yang diamankan berupa sebanyak 30 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.
"Sebanyak 30 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi (brong) berhasil diamankan, dan saat ini berada dikantor Sat Lantas. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi menjelang pemilu 2024 sehingga nantinya tercipta pemilu yang damai sesuai dengan program prioritas Kapolda Sumut," tutup Kasi Humas.(bas).