MATATELINGA, Medan ::Tim Satgas Gakkum Narkoba Polda Sumut kembali meratakan gubuk-gubuk tempat penjualan dan memakai narkotika serta perjudian di Jalan PDAM, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Senin (29/1/2024).
Puluhan personel gabungan Direktorat (Dit) Narkoba, Sat Brimob, Direktorat (Dit) Sabhara dan kedokteran Kesehatan Polda Sumut setibanya di lokasi langsung bergerak cepat membongkar gubuk-gubuk liar tersebut.
Bahkan, di lokasi petugas juga mengamankan 15 orang terdiri dari 13 laki-laki dan 2 perempuan yang seluruhnya positif menggunakan narkoba setelah menjalani pemeriksaan urine yang dipimpin Kasubdit III Dit Narkoba Polda Sumut AKBP M Fadris SR Lana didampingi kepala lingkungan setempat.
Selanjutnya, terhadap 15 orang yang diamankan positif mengonsumsi narkoba itu dibawa ke Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan.
[br]
Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebutkan, diratakannya gubuk-gubuk liar itu sebagai komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba di Provinsi Sumatera Utara
"Siapapun kita tindak tegas," tegas Hadi, Selasa (30/1/2024).
Hadi menuturkan, Polda Sumut terus menggencarkan penindakan pemberantasan peredaran narkoba dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD)
"Tidak tegas Narkoba Karena Narkoba sumber Kejahatan," pungkasnya.