MATATELINGA, Langkat : Plt. Bupati Langkat diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat H. Amril Nasution, S.Sos ., M.AP menghadiri Rapat Pleno penyusunan program kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Langkat tahun 2024 di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Kamis 1 Februari 2024.
Rapat Pleno tersebut menyusun Rencana Program Kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Langkat 2024 sejalan dengan terbentuknya tim percepatan akses keuangan daerah Kabupaten Langkat Nomor 900.05-62/K/2017 tanggal 03 Agustus 2017 diharapkan dapat menetapkan usulan program kerja TPAKD guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah
"Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah bertujuan mendorong ketersediaan akses keuangan masyarakat, Membuka akses keuangan lebih produktif lebih luas dan sebagainya. Secara khusus mengevaluasi dan mengidentifikasi permasalah terkait keuangan di daerah, Memberi masukan kepada pemerintah daerah dan Merumuskan rekomendasi kebijakan terkait program akses keuangan daerah" jelasnya