Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Wanita Asal Kisaran Curi Perhiasan Bernilai Ratusan Juta

Wanita Asal Kisaran Curi Perhiasan Bernilai Ratusan Juta

- Jumat, 02 Februari 2024 18:07 WIB
matatelinga.com
Tersangka dan BB curian

MATATELINGA, T.Tinggi : Seorang wanita asal Kisaran terpaksa harus mendekam di balik jeruji besi sel tahanan Mapolsek Padang Hilir setelah di ketahui dirinya mencuri perhiasan bernilai ratusan juta rupiah.

Adalah RA (23) warga Kota Kisaran Kabipaten Asahan yang berhasil di tangkap personil Unit Reskrim Mapolsek Padang Hilir Polres Tebingtinggi pada hari Kamis (01/02/2024) di kota Kisaran.

RA ditangkap polisi setelah dirinya dilaporkan korban Idris (63) ke Polsek Padang Hilir Polres Tebingtinggi lantaran mencuri sejumlah perhiasan milik istri korban senilai Rp 167 juta, dari dalam rumahnya di Jalan Pandan Kelurahan Tambangan Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi yang saat itu pintu rumah tidak dikunci.

[br]

Seperti yang disampaikan Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Jumat (02/02/24), menyebutkan sebelumnya pada Kamis (25/01/24) lalu korban yang pada saat itu sedang diwarung mendapat telepon dari istrinya bahwa perhiasan milik mereka yang disimpan didalam lemari sudah tidak ada lagi.

Lalu korban kembali ke rumah untuk menemui istrinya guna mengecek kembali, dan kemudian membuat pengaduan ke Polsek Padang Hilir Polres Tebingtinggi.

Setelah menerima laporan, petugas menyelidiki kasus tersebut dengan melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi hingga akhirnya petugas mengetahui keberadaan pelaku di Kisaran.

[br]

"Pada hari Kamis (01/02/24) petugas Polsek Padang Hilir menuju Kota Kisaran untuk mencari keberadaan pelaku. Pelaku sempat bersembunyi disalah satu ruangan yang ada dirumah neneknya pelaku. Namun petugas berhasil mengamankan pelaku tanpa ada perlawanan", ungkap AKP Agus.

Petugas kemudian membawa pelaku dan uang Rp 213 ribu dari tangannya ke Mapolres Tebingtinggi untuk pemeriksaan secara insentif.

"Menurut pengakuan pelaku, dalam menjalankan aksinya dia sendirian. Hasil pencurian itu dia gunakan untuk membayar hutang dan membeli 1 unit handphone," tambah AKP Agus.

Dan kini pelaku sudah mendekam di sel RTP Polres Tebingtinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan dijerat dengan pasal pencurian pemberatan.(bas)

Editor
: Putra

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Wartawan Matatelinga.com Raih Penghargaan PMI Labuhanbatu

Berita Sumut

Terdakwa Pencurian dan Pembakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu Mulai Diadili

Berita Sumut

Pacu Percepatan Sekolah Rakyat, Wabup Asahan Ke Jakarta

Berita Sumut

Diduga Curi TBS, Warga Giring Mobil Dump Truk ke Polres Padang Lawas

Berita Sumut

Wilayah Hukum Polsek Patumbak Rawan Maling, Motor Pemberian Mantan Kapolda Sumut Nyaris Hilang

Berita Sumut

Wanita Lansia Viral Curi Tas di Pasar Petisah