Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Masyarakat Patumbak Sebagian Belum Terima Pemberitahuan Surat Pemungutan Suara, Kades Hingga Camat Bungkam!!

Masyarakat Patumbak Sebagian Belum Terima Pemberitahuan Surat Pemungutan Suara, Kades Hingga Camat Bungkam!!

Redaksi - Jumat, 09 Februari 2024 14:36 WIB

MATATELINGA, Medan :Sebagian masyarakat di Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang mengaku belum menerima pemberitahuan surat pemungutan suara dari pemerintah setempat. Mereka mengaku pembagian surat pemungutan suara belum dibagi merata.

Seperti yang diutarakan warga Desa Lantasan Lama R, ia mengaku jika dirinya dan suaminya serta beberapa keluarga lainnya belum menerima surat pemberitahuan pemungutan suara.

"Ada keluargaku yang sudah menerima, sedangkan aku dan keluargaku lainnya belum menerima. Kenapa beda-beda," tanya R kepada wartawan Metro 24, Jumat (9/2).

[br]

Iapun, lanjutnya, selaku orang awam bingung untuk melakukan pemilihan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak akan digelar Rabu, 14 Februari 2024 mendatang. Ia tidak memahami prosedur menyalurkan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Beberapa berkas apa saja yang harus dibawa dan apa saja yang ditunjukkan kepada Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) nanti. Sedangkan saat ini ia hanya memiliki Kartu Keluarga (KK).

"Jadi harus bagai mana, apakah kami bisa nyoblos pakai KTP saja. Atau seperti apa, banyak yang tidak paham orang kampung kami. Jadi harus dikasih tau,"ketus dia.

Atas pengaduan tersebut, kru wartawan inipun mencoba untuk menghubungi Camat Patumbak Kenedy, untuk meminta himbauan terkait permasalahan masyarakat yang belum menerima Surat pemberitahuan pemungutan suara model C. Namun sayangnya, camat enggan merespon. Begitu juga Kepala Desa Lantasan Lama, Kenon Lubis, ia juga tidak merespon.

Alhasil, kru koran inipun menyerankan agar masyarakat yang tidak menerima surat pemberitahuan pemungutan suara agar mendatangi TPS kawasan tempat tinggal masing-masing saat pemilihan mendatang. Jika tidak diperbolehkan menyoblos karena terhalang data, temui petugas KPPS dan bawa KTP atau KK agar bisa dicek melalui websaite keberadaan situs https://cekdptonline.kpu.go.id/. Nanti nanti akan diketahui dimana masyarakat akan melakukan penyoblosan.

Kru koran inipin mengingatkan kepada masyarakat agar tidak golput. Sebab karena golput, masyarakat tidak akan dapat melindungi hak suara dan itu akan menguntungkan orang lain.

Editor
: Putra

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Judi Togel Merajalela di Patumbak, Kapolrestabes Medan : Segera Kita Cek

Berita Sumut

Hari Lahir Pancasila: Di mana Peran Mahasiswa?

Berita Sumut

Tunggu Pembeli di Lahan Kosong, Pengedar Sabu di Patumbak Diciduk Poldasu

Berita Sumut

IKAN SAPU - SAPU DI DANAU TOBA: SAAT SOLUSI MENJADI MASALAH BARU

Berita Sumut

Rico Waas Ingin Pesparani Jadi Agenda Tahunan Bergengsi di Medan, Bisa Digabung dengan Pesparawi

Berita Sumut

Wartawan Matatelinga.com Raih Penghargaan PMI Labuhanbatu