MATATELINGA, Medan : Geger lembaran kertas hasil rekapan suara dari KPPS 01 Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota raib entah kemana, Senin 19 Februari 2024.Hilangnya hasil rekapan KPPS 01 Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota itu diketahui saat petugas penghitungan suara di Kecamatan Medan Kota merekapitulasi suara dari TPS tersebut.Adapun kertas pleno rekapan suara yang hilang ialah dari Partai Umat dan lembaran terahir hasil rekapitulasi penghitungan seluruh suara pemilih.[br]Dihadapan saksi dari berbagai Partai serta petugas pebghitungan suara petugas KPS Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota mengaku tidak ada menerima dua lembaran kertas pleno yang hilang itu."Dari awal sejak kami melakukan rekapan hasil suara pencoblosan di TPS kami tidak ada menemukan dua lembaran kertas pleno yang hilang tersebut," ucap Ketua KPPS 01 Kel. Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota.Dalam hal ini ia juga mengakui kesalahannya tidak melaporkan, bahwa dua lembaran peleno tersebut tidak ia terima saat diantarkan ke TPS nya."Sekali lagi kami mohon maaf kepada bapak ibu seluruh saksi karena kesalahan kami yang tidak melapor kepada PPS bahwa kami tidak menerima dua lembaran pleno yang hilang itu," tutupnya sembari meminta maaf.[br]Disamping itu, petugas penghitungan suara selaku BPK Devisi Hukum Pengawasan Pemilu Ray menanyakan kepada Ketua KPPS tersebut terkait kornologis kejadian hilangnya dua lembaran pleno tersebut."Benar ibu tidak ada menerima dia lembaran peleno tersebut," tanya BPK Devisi Hukum Pengawasan Pemilu."Benar pak jawab Ketua KPPS itu," jawab Ketua KPPS itu.Tidak sampai disitu Panwaslu menyampaikan pendapatnya dslam kesempatan itu yang mengatakan itu adalah kesalahan petugas KPPS yang tidak melaporkan hal itu."Dalam hal ini bukan masalah ini adalah kesalahan petugas KPPS, jadi agar semuanya adil suara di hitung kembali," kata Panwaslu.