MATATELINGA, Asahan :Untuk menghindari adanya gejolak warga masyarakat kelurahan Bunut Barat kecamatan Kisaran Barat terkait adanya usaha ternak ayam potong ditengah pemukiman warga yang diusahai dan dikelola warga sempat, yang menimbulkan aroma tidak sedap dilingkungan tersebut, Kapolsek Kota Kisaran Iptu Parlaungan Pane berharap pengusaha tidak membuka usaha tersebut sebelum permasalahan dengan warga selesai, Sabtu (02/03/2024).Kapolsek Kota Kisaran Iptu Parlaungan Pane saat dikonfirmasi matatelinga.com membenarkan telah berkoordinasi dengan pihak Camat kecamatan Kisaran Barat, setelah ternak ayam potong yang berada di jalan Tenggiri kelurahan Bunut Barat yang diusahai dan dikelola oleh pengusahanya yang bernama Teguh Kariadi dipanen, untuk tidak lagi memasukan bibit ayam potong tersebut hingga permasalahan dengan warga masyarakat kelurahan Bunut Barat khususnya warga masyarakat yang bermukim disekitar jalan Tenggiri ini , ujarnya.[br]Lebih lanjut Kapolsek Kota Kisaran Iptu Parlaungan Pane mengatakan pengusaha ini memang telah mengantongi perijinan yang diurusnya melalui system' perijinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau OSS, namun perijinan tersebut sampai saat ini belum mengantongi ijin dari Dinas Lingkungan Hidup sebagai layaknya usaha yang mempunyai dampak resiko.Kapolsek Kota Kisaran Iptu Parlaungan Pane juga mengatakan beberapa hari lalu ternak ayam potong yang berada dikandang tersebut sudah dipanen dan diangkut oleh pengusahanya, dan untuk menghindari adanya gejolak warga akibat pencemaran udara yang berbau kotoran dan pakan ternak tersebut, dihimbau kepada pengusaha tersebut tidak lagi memasukan bibit ayam potong itu lagi hingga permasalahan dengan warga masyarakat selesai dan adanya perijinan dari dinas terkait , dan apa bila hal ini dilanggar maka kami bersama dengan pihak Camat , Sat.Pol.Pamong Praja akan mengambil tindakan tegas terhadap pengusahanya., ungkapnya (dieks)