Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Pengacara Yayasan Darwisyah Resmi Jadi Terlapor Di Polres Sergai

Pengacara Yayasan Darwisyah Resmi Jadi Terlapor Di Polres Sergai

- Jumat, 08 Maret 2024 19:40 WIB
matatelinga.com
Tengku Nurhayati bersama kuasa hukumnya selesai melaporkan pengacara Yayasan Darwisyah.
MATATELINGA, Serdang Bedagai :Tengku Nurhayati dan Penasehat Hukumnya Dedi Suheri SH , Novel Suhendri SH, Ikhwan Khairul Fahmi.SH, melaporkan pihak pengacara Yayasan Darwisyah masalah pengrusakan, yang tercantum namanya di plank milik Tengku Nurhayati yang terletak di dusun 4 Desa kota Galuh kecamatan Perbaungan ke Reskrim Polres Serdang Bedagai Jumat 8/3 .

Tiga orang Nama pengacara yang dilaporkan yaitu Wardana S, SH, Sulaika SH Sofian Abdi Lubis SH selaku Advocad dan Konsultasi Hukum yang namanya terpasang di plang kepemilikan diatas Plank milik Tengku Nurhayati seluas 64 Ha.Plank milik Tengku Nurhayati yang Tertulis “Tanah Ini Milik T.Nurhayati Seluas 64 Ha Berdasarkan alas hak surat grand sultan no 102 yang telah di menangkan Tengku Nurhayati pada tingkat kasasi Mahkamah Agung (MA) Nomor 2690/ K/Pdt/2023 Jo 25/Pdt/2023/PT MDN Jo 8/ Pdt.G/2022/PN Srh dan Sudah Inkrah (Berkekuatan Hukum Tetap)” ditimpa dengan baliho bertuliskan" Tanah ini Milik Wakaf Tengku Darwisyah Seluas 47 Ha H Nazir Hj Hulaimi Dumiri Yang dibawahnya tertulis nama ke tiga terlapor sebagai pengacaranya.

[br]Menurut Dedi Suheri SH, dan Ikhwan SH selaku Advokat/Penasehat Hukum Kantor Hukum di Medan, kepada Wartawan, Jumat (08/03/2024) sore di polres Sergai mengatakan bahwa pihak terlapor dengan bukti laporan STPL nomor STTLP/72/III /2024 /SPKT/POLRES SERGAI/ POLDA SUMUT melanggar pasal 406 junto 170 Pengrusakan secara bersama sama ini murni tindak pidana tegasnya.“Apa yang dilakukan Pihak pengacara Yayasan Darwisyah yang diduga untuk menutupi Plang lama milik Tengku Nurhayati yang berbunyi “Tanah Ini Milik T.Nurhayati Seluas 64 Ha berdasarkan alas hak surat grand sultan no 102 yang dimenangkan Tengku Nurhayati pada tingkat kasasi Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 2690/ K/Pdt/2023 Jo 25/Pdt/2023/PT MDN Jo 8/ Pdt.G/2022/PN Srh dan Sudah Inkrah (Berkekuatan Hukum Tetap) itu merupakan tindakan pidana Ujar Dedi SH dan Ikhwan Khairul Fahmi SH.

[br]

Saat di temui Di ruangan Reskrim Tengku Nuhayati kepada wartawan, Jumat (08/03/2024) menegaskan, apa yang dilakukan pihak yayasan sudah lewat batas dan merupakan tindak pidana, ditambah lagi memasang plang diatas plank milik saya ungkap Tengku Nurhayati.Putusan MA tentang Kepemilikan tanah 64 Ha yang diterima T.Nurhayati pada 31 Januari 2024 lalu, berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 2690 K / Pdt 2023 Jo 25/Pdt/2023/PT MDN Jo 8/ Pdt.G/2022/PN Srh dengan penjelasan :Bahwa terhadap Upaya Hukum Kasasi Nomor 2690 K / Pdt 2023 tersebut telah diputus oleh Mahkamah Agung pada tanggal 24 Oktober 2023 lalu.Bahwa Terhadap Putusan Kasasi Nomor 2690 K / Pdt 2023 tertanggal 24 Oktober 2023 telah diberitahukan kepada para pihak (Tergugat).Bahwa Berdasarkan penelitian terhadap data-data keadaan perkara di dalam system informasi Penelusuran Perkara ( SIPP ) pada Pengadilan Negeri Sei Rampah maupun di dalam Rigister-register manual perkara, terhadap putusan tersebut tidak ditemukan upaya hukum yang dilakukan oleh para pihak (tergugat). (Dil )

Editor
: Putra

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Residivis Narkoba Kembali Ditangkap, Polres Tebing Tinggi Sita 18,47 Gram Sabu

Berita Sumut

Berani nyimpan Narkoba dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

Berita Sumut

Saat Patroli,Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong

Berita Sumut

Tim Cobra Satreskrim Polres Binjai, Ciduk Spesialis Maling Besi Tower Di Binjai Barat

Berita Sumut

Timsus Sat.Res Polres Asahan Amankan 5 Pemuda Nakal

Berita Sumut

Polres Simalungun Gelar Lomba Catur Perkuat Soliditas dan Profesionalisme Personel Polri