MATATELINGA, Medan: Pihak Rumah Sakit Umum MPI yang berada di wilayah Sampali Kota Medan diduga sengaja menahan gaji karyawan berinisial RP yang mengundurkan diri. berinisial RP.Dalam pengakuan RP pada Media Sabtu kemarin (2/3/2024), bahwa saya bekerja sebagai Staff Ahli Gizi di RSU. MPI sejak 3 November 2023 hingga tertanggal 29 Februari 2024, dengan gaji sebesar Rp.1.800.00,-/bulan diterima setiap tanggal 1 bulan depannya. Pada tanggal 1 Maret 2024 RP mengundurkan diri dengan alasan pribadi." Pada 29 Februari di akhir jam kerja, saya menyelesaikan pekerjaan dan menemui Ibu Owner untuk berpamitan langsung bahwa besok saya tidak bekerja lagi, namun karena beliau mengaku sibuk jadi saya merencanakan pamit dan memohon maaf lewat telpon saja" ujar RP.BACA JUGA:
Hadapi Perusahaan Platform Digital, Dewan Pers Tak akan Tinggalkan Perusahaan Pers Berskala KecilDan pada tanggal 1 Maret, RP melihat bahwa gajinya di bulan Februari tidak masuk dan langsung menghubungi Owner RSU. MPI, Yusneli dan mendapat jawaban bahwa gajinya tidak bisa keluar karena etika pengunduran diri. Lalu dia menghubungi HRD Rumah Sakit, Nur Azizah untuk menanyakan perihal gaji dan dia diminta menemui Direktur Rumah Sakit, dr.Rudy."Tanggal 4 Maret saya ke sana dan membawa surat pengunduran diri sejak tanggal 1 Maret menemui Direktur. Direktur mengatakan aturan rumah sakit saya harus bekerja dua minggu lagi sampai dapat pengganti lalu gaji saya dikeluarkan bersama tambahan dua minggu"jelas RP[br]"Saya berkeberatan dan menolak lalu mereka (pihak Rumah Sakit.red) merekam pernyataan saya lewat video lalu bertanya pada saya mau ikuti aturan perusahaan apa tidak untuk bekerja dua minggu lagi yang saya jawab tidak. Lalu Direktur mengatakan ya sudah saya tidak bisa dibantu, artinya gaji saya tidak keluar"tambahnya.Hal yang sama terjadi pada TL (24) juga mengundurkan diri secara baik - baik pada akhir Januari 2024 dan dengan alasan yang sama, juga tidak mendapatkan gaji mereka di bulan terakhir dia bekerja. RP dan TL, keduanya mengakui pada awak media, sejak awal bekerja tidak menandatangani kesepakatan apapun secara tertulis akan kontrak dan aturan kerja dan bahkan tidak pernah mendengar secara lisan, sebutnya Sabtu (9/3/2024)Awak media juga mencoba mengkonfirmasi pihak rumah sakit melalui komunikasi whatsaap (4/3/24). Owner RSU.MPI,Yusneli saat dihubungi menjawab hanya Direktur dan HRD yang menjawab persoalan ini. Sementara itu Nur Azizah dari pihak HRD bungkam dan tidak membalas apapun pertanyaan di pesan whatsaap.Terpisah Direktur Rumah Sakit, dr.Rudy dihubungi berjanji akan kembali menghubungi Wartawan disebabkan, sedamg ada tamu, namun hingga berita ini dikeluarkan tidak ada konfirmasi balasan dari yang bersangkutan (dr.Rudy.red).