MATATELINGA, Langkat :: Tempat Hiburan Malam (THM) Star Fly, yang terletak di Desa Sei Beruam, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, dirazia oleh Polisi dan Pemerintah setempat.Namun ada hal yang disayangkan, razia yang dilakukan tidak tengah malam, melainkan pada pukul 20.40 WIB, Selasa (12/3/2024).BACAJUGA
https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/polres-labusel-ringkus-11-jaringan-narkobaRazia yang diawali dengan apel dan pembagian tugas yang dipimpin Kabag Ops Polres Langkat, AKP Sahrial Sirait.[br]Menurut Kasi Humas Polres Langkat, AKP Rajendra Kusuma, razia yang dilakukan untuk menciptakan kondisi yang aman dan kondusif selama pelaksanaan bulan suci ramadan 1445 Hijriah."Hal ini untuk mencegah terjadinya tindak pidana dan memberikan rasa nyaman serta aman bagi masyarakat selama melaksanakan ibadah pada bulan suci Ramadan 1445 Hijriah," ujar Rajendra, Rabu (13/3/2024).Lanjut Rajendra, tim gabungan mendatangi Diskotek Star Fly. Terbukti jika tempat dugem ini tetap beroperasi meski tak memliki izin bahkan beberapa waktu yang lalu sudah disegel Pemkab Langkat.[br]"Tim gabungan di Star Fly, melaksanakan pemeriksaan terhadap pengunjung dan karyawan tempat hiburan malam tersebut," ujar Rajendra.Selain itu, menurut Rajendra, tim gabungan juga melakukan pengecekan dan pengeledahan barang bawaan yang dicurigai membawa narkotika."Pengunjung dan karyawan juga dilakukan tes urin," ujar Rajendra.Meksi dilakukan tes urin, tak ada satu pun orang yang diamankan atau positif narkoba.Rajendra menambahkan, razia dilakukan bertujuan untuk antisipasi terjadinya peredaran gelap narkotika di tempat disko tersebut.Pasalnya, diskotek selalu rawan akan peredaran dan penyalahgunaan narkotika maupun obat-obatan terlarang."Razia dilakukan untuk mengimbau masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban, juga menciptakan situasi yang akan serta kondusif selama bulan suci Ramadan. Hasil pemeriksaan, tidak ditemukan pengunjung ataupun karyawan di THM tersebut yang menggunakan ataupun membawa narkoba," tutup Rajendra. (dyka.p/mtc)