MATATELINGA, Batubara : Pasca Viral di Medsos Minggu, (17/3/2024), ada pria di duga sebagai ODGJ (orang Derita Gangguan Jiwa),dalam aksinya melempar kaca stealing milik masyarakat berjualan di pinggir jalan dengan menggunakan Batu pada hari Sabtu, (16/3/ 2024) sekira pukul. 21.30 wib di pasar Delima kelurahan Indrapura kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara.
Polsek Indrapura langsung bertindak dan mengamankan pria berinisial BS (45) yang mengalami ODGJ selama 7 tujuh tahun ke Mapolsek Indrapura.
BACAJUGA
https://www.matatelinga.com/Lifestyle/yayasan-kesenian-deli-nusantara-jaya-cetak-anak-berbakat-jadi-talent-berprestasi
Menurut Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik, S.H., M.H yang di dampingi Kanit Reskrim Ipda Ade Masri, S.H bahwa kejadian ini berawal dari ceksok antar pelaku BS ( ODGJ ) dengan seorang pedagang minuman juice buah, kemudian pelaku melempar kaca stealing milik pegadang tersebut sambil melarikan diri dan besoknya viral di medsos. Terang Kapolsek.
Hari ini ( minggu.red ) yang bersangkutan BS berhasil kita amankan, karena pelaku ODGJ dan ini merupakan Tipiring maka kita adakan Mediasi antara Pedagang minuman tersebut dengan keluarga BS, dan kesepakatan kedua belah pihak bahwa keluarga BS bersedia mengganti Rugi stealing kaca yang pecah milik pedagang tersebut.
Pihak keluarga demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat sekitar bersedia menempatkan BS di Balai Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Napza Insyaf Medan Sumut. Imbuh Kapolsek.
Kita akan terus menghimbau masyarakat agar kamtibmas di wilayahnya bisa tetap kondusif dan jika ada kejadian yang menonjol untuk segera melaporkannya kepada kami. Pungkas Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik, S.H., M.