MATATELINGA, Binjai: Sangat disesalkan, Tempat Hiburan Malam (THM) New Bluestar yang terletak di Desa Emplasemen, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, kabarnya beroperasi saat bulan puasa.Fakta ini dikhawatirkan dapat memicu situasi yang tidak kondusif, sehingga mempengaruhi konsentrasi umat dalam melaksanakan Ibadah selama Ramadhan.New Bluestar merupakan tempat hiburan malam yang berada di kawasan administrasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat, wilayah hukum Polres Kota Binjai.BACA JUGA:
Pemprov Sumut Optimis Pengendalian Inflasi Tetap TerjagaSelain Bluestar, diskotik Star Fly yang berada di Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, juga dipergoki masih beroperasi saat Ramadhan.BACA JUGA:
Jalin Silaturahmi Dengan Masyarakat, Wali Kota Medan Bersafari Ramadhan Ke Masjid Al MustaqimNamun, kegiatan Star Fly akhirnya dapat dihentikan lantaran operasi razia yang dilaksanakan Polres Langkat dan Pemkab.Merespon hal tersebut, Anggota DPRD Sumut, Hendro Susanto, mendesak pihak Kepolisian dan Pemerintah setempat segera bertindak menghentikan aktifitas diskotik dan tempat-tempat usaha yang menyeret pada kemaksiatan.[br]"Dirazia.!!! segera tertibkan semua diskotik yang ada di Binjai dan Langkat, tanpa tebang pilih," tegas politikus PKS itu.Menurutnya, bulan Ramadhan adalah bulan mulia penuh keberkahan. Oleh sebab itu, Ia menghimbau semua pihak saling menghormati dan menghargai serta menghentikan segala aktifitas yang dapat menimbulkan kemaksiatan."Jangan nodai kemuliaan bulan suci Ramadhan dengan hal-hal aktifitas maksiat. Perkuat tarbiyah keluarga bina generasi muda untuk cinta akan nilai-nilai kebaikan seperti makna yang terkandung dalam bulan Ramadhan," kata Hendro.Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Binjai juga telah menerbitkan himbauan untuk dilaksanakan selama Ramadhan. Salah satunya yakni, meminta agar pihak yang memiliki otoritas baik TNI/Polri dapat menertibkan tempat-tempat hiburan yang berbau maksiat. (dyka.p).Seo : Diskotik New Bluestar Beroperasi di Bulan Ramadhan