Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Kasus Hukum Pengacara Yayasan Darwisyah Dalam Proses Pemeriksaan Saksi.

Kasus Hukum Pengacara Yayasan Darwisyah Dalam Proses Pemeriksaan Saksi.

- Jumat, 22 Maret 2024 15:17 WIB
Matatelinga.com
MATATELINGA, Serdang Bedagai :Laporan Tengku Nurhayati terhadap pengacara Pihak Yayasan Darwisyah yang tercantum namanya di plank milik Tengku Nurhayati yang terletak di dusun 4 Desa kota Galuh kecamatan Perbaungan mulai diproses dengan agenda pemeriksaan terhadap tiga orang saksi dari pihak pelapor Jumat 22/3 di Reskrim Polres Sergai.

BACAJUGA

https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/pj-bupati-langkat-hadir-di-acara-safari-dakwa-ramadhan-nu

Ketiga saksi tersebut bernama Darwin Siahaan, Safaruddin ,dan Erwin Warga Perbaungan.Penelusuran media di lapangan terhadap tiga saksi tersebut bahwa benar plank Kepemilikan tanah tersebut milik Tengku Nurhayati yang dipasang pada tahun 2021 karna mereka yang memasang plank tersebut ungkap saksi Safaruddin dan Erwin.

Berita sebelum Nya Tiga orang Nama pengacara yang dilaporkan yaitu Wardana S, SH, Sulaika SH Sofian Abdi Lubis SH selaku Advocad dan Konsultasi Hukum yang namanya terpasang di plang kepemilikan diatas Plank milik Tengku Nurhayati seluas 64 Ha.Plank milik Tengku Nurhayati yang Tertulis “Tanah Ini Milik T.Nurhayati Seluas 64 Ha Berdasarkan alas hak surat grand sultan no 102 yang telah di menangkan Tengku Nurhayati pada tingkat kasasi Mahkamah Agung (MA) Nomor 2690/ K/Pdt/2023 Jo 25/Pdt/2023/PT MDN Jo 8/ Pdt.G/2022/PN Srh dan Sudah Inkrah (Berkekuatan Hukum Tetap)” ditimpa dengan baliho bertuliskan" Tanah ini Milik Wakaf Tengku Darwisyah Seluas 47 Ha H Nazir Hj Hulaimi Dumiri Yang dibawahnya tertulis nama ke tiga terlapor sebagai pengacaranya.bukti laporan STPL nomor STTLP/72/III /2024 /SPKT/POLRES SERGAI/ POLDA SUMUT melanggar pasal 406 junto 170 Pengrusakan secara bersama sama.

[br]“Apa yang dilakukan Pihak pengacara Yayasan Darwisyah yang diduga untuk menutupi Plang lama milik Tengku Nurhayati yang berbunyi “Tanah Ini Milik T.Nurhayati Seluas 64 Ha berdasarkan alas hak surat grand sultan no 102 yang dimenangkan Tengku Nurhayati pada tingkat kasasi Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 2690/ K/Pdt/2023 Jo 25/Pdt/2023/PT MDN Jo 8/ Pdt.G/2022/PN Srh dan Sudah Inkrah (Berkekuatan Hukum Tetap) itu merupakan tindakan pidana Ujar Dedi SH selaku kuasa hukum Tengku Nurhayati pada saat melapor pekan lalu.Saat di temui Di ruangan Reskrim Tengku Nuhayati kepada wartawan, Jumat 22/3 menegaskan, apa yang dilakukan pihak yayasan sudah lewat batas dan merupakan tindak pidana, makanya saya senang dengan dimulai nya proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi ungkap Tengku Nurhayati.Putusan MA tentang Kepemilikan tanah 64 Ha yang diterima T.Nurhayati pada 31 Januari 2024 lalu, berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 2690 K / Pdt 2023 Jo 25/Pdt/2023/PT MDN Jo 8/ Pdt.G/2022/PN Srh dengan penjelasan :

[br]Bahwa terhadap Upaya Hukum Kasasi Nomor 2690 K / Pdt 2023 tersebut telah diputus oleh Mahkamah Agung pada tanggal 24 Oktober 2023 lalu.Bahwa Terhadap Putusan Kasasi Nomor 2690 K / Pdt 2023 tertanggal 24 Oktober 2023 telah diberitahukan kepada para pihak (Tergugat).Bahwa Berdasarkan penelitian terhadap data-data keadaan perkara di dalam system informasi Penelusuran Perkara ( SIPP ) pada Pengadilan Negeri Sei Rampah maupun di dalam Rigister-register manual perkara, terhadap putusan tersebut tidak ditemukan upaya hukum yang dilakukan oleh para pihak (tergugat). ( Dil) Ket foto plank yang di rusak dan ditimpa yang terletak di dusun 4 Desa kota Galuh kecamatan Perbaungan

Editor
: Putra

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

114 Hunian Tetap Korban Bencana Diserahkan Pemkot Sibolga Bersama Yayasan Buddha Tzu Chi

Berita Sumut

Perkuat CASA dan Pendapatan Transaksi, BTN Akselerasi Transformasi Ecosystem Banking

Berita Sumut

Hari Lahir Pancasila: Di mana Peran Mahasiswa?

Berita Sumut

IKAN SAPU - SAPU DI DANAU TOBA: SAAT SOLUSI MENJADI MASALAH BARU

Berita Sumut

Jokowi Diminta Jadi Saksi Mahkota Kasus Satelit 123 BT di Kemhan

Berita Sumut

Polrestabes Medan Usut Jaringan Narkoba Phantom KTV, Rekomendasi Penutupan Dilayangkan ke Wali Kota