MATATELINGA, Medan : Aksi unjuk rasa yang digelar masyarakat Kabupaten Simalungun di depan Mapolda Sumut, sempat berlangsung ricuh.
BACAJUGA
https://www.matatelinga.com/Lifestyle/peringati-hari-air--bws-sumatera-ii-gelar-seminar-bertajuk--lsquo-air-untuk-perdamaian-rsquo-
Massa menuntut Polda Sumut membebaskan tokoh adat, Sorbatua Siallagan. Puluhan pengunjukrasa terlibat saling dorong dengan petugas kepolisian.
Polisi, berusaha mendorong masa keluar dari area Polda Sumut karena sudah terlanjur masuk ke dalam. Sementara massa berusaha bertahan agar tidak keluar dari area Polda Sumut.
[br]
Selain saling dorong, massa juga terlibat adu mulut dengan petugas kepolisian.
Kericuhan bermula ketika Kepala Pelayanan Masyarakat (Kayanma) Polda Sumut AKBP Reza Fahlevi meminta massa membubarkan diri.
Dia menuding massa tidak mempunyai izin berdemonstrasi.
"Kami minta segera membubarkan diri karena tidak izin, kalian tidak memiliki izin unjukrasa di Polda Sumut ini," kata Reza Fahlevi melalui pengeras suara, Senin (25/3/2024).
Polisi menjelaskan, penangkapan yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Sumut terhadap Sorbatua Siallagan sudah sesuai dan profesional.
[br]
Namun, masyarakat disebut menolak bernegosiasi meski sudah difasilitasi.
"Kami minta kepada perwakilan untuk bisa hadir menyampaikan aspirasinya, kalian tidak mau. Penangkapan yang dilakukan oleh Krimsus Polda Sumut sudah profesional, apabila saudara-saudara keberatan silakan ajukan keberatan," ujarnya.
Hingga saat ini massa masih bertahan di Polda Sumut meski hujan.
Personel yang awalnya hanya belasan untuk menghalau massa masuk, kini diperbanyak.
Puluhan personel polisi membawa pentungan dan tameng juga sudah disiagakan.