MATATELINGA, Tanjung Balai : Andrinuka Saptana, Kepala Dinas Kominfo Pemkot Tanjung Balai, non aktif, tersandung dugaan pembohongan publik demi meraih penghargaan keterbukaan informasi publik dari Komisi Informasi Publik (KIP) Sumut tahun 2023 lalu.BACAJUGA
https://www.matatelinga.com/Nasional/panglima-tni-pimpin-apel-pemberangkatan-bantuan-kemanusiaan-untuk-palestinaDugaan ini mencuat setelah terungkapnya video rekayasa yang dibuat Dinas Kominfo terkait proses layanan informasi yang dikelola pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID). Video tersebut menggambarkan alur sekretariat PPID yang diklaim ideal, namun kenyataannya tidak pernah ada.Mulai dari penerimaan pemohon hingga proses layanan informasi, alur yang ditampilkan dalam video tersebut berbeda jauh dengan realitas di lapangan. Bahkan, sistem informasi berbasis web yang dipamerkan dalam video tidak berfungsi sebagaimana mestinya.Syafrizal, salah seorang pemohon informasi, mengaku tidak pernah melihat adanya sekretariat PPID yang permanen seperti yang digambarkan dalam video. Saat mengajukan permohonan informasi, Syafrizal harus menuliskannya secara manual dan menyerahkannya ke bagian administrasi surat dinas Kominfo.[br]"Tidak seperti yang ada di video. Kita disambut oleh petugas PPID, diberi pengarahan, dan mendapatkan nomor registrasi permintaan informasi," ungkap Syafrizal. Sabtu,(30/3/24).Hal yang sama juga dikatakan Riki pemohon informasi lainya, bahwa dirinya harus berulang kali mendatangi Dinas Kominfo untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan, setelah melakukan permohonan informasi."Meskipun akhirnya kita memproleh informasi namun kita harus bolak-balik ke Kominfo. Harapan pelayanan informasi itu yang mudah, transparan dan akuntabel itu, hanya selogan," keluh Riki.[br]Riki juga mengaku pernah menyampaikan keluhannya kepada Andrinuka terkait sistem informasi berbasis web yang tidak berfungsi. Andrinuka berjanji akan memperbaiki sistem tersebut, namun janjinya tidak pernah terwujud. Bahkan Website pemerintah kota Tanjung balai saat ini tidak dapat lagi ditemukan dilaman google."Kita sudah beberapa kali protes kepada Kadis Kominfo (Andrinuka Saptana) agar permintaan informasi melalui website segera diwujudkan. Jangan hanya sekedar tampilan saja, tapi tidak bisa digunakan. Tapi, Kadis Kominfo hanya berjanji akan melakukan perbaikan isi web, dan janji itu tidak pernah terwujud," kata Riki.Ironisnya, di tengah berbagai kekurangan tersebut, Pemkot Tanjung Balai justru menerima penghargaan dari KIP Sumut dalam ajang anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2023 lalu.Dan Penghargaan KIP itu disebut sebut sebagai prestasi yang membanggakan atas torehhan Kepala dinas Kominfo Andrinuka Saptana yang telah dinonaktifkan dari jabatannya baru baru ini.Kasus ini tentu menimbulkan pertanyaan besar tentang kredibilitas atas penghargaan KIP Sumut dan integritas Dinas Kominfo Pemkot Tanjung Balai. Publik menuntut klarifikasi atas dugaan pembohongan publik ini.(Riki)