Larikan dan Setubuhi Anak Dibawah Umur, Warga Binjai Barat Ditangkap Satreskrim Polrestabes Medan

- Minggu, 31 Maret 2024 07:19 WIB
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba SH MH menerangkan terungkapnya kasus tersebut bermula dari laporan orang tua korban, Y.E.P (39) dengan Nomor : L/Gangguan/B/20/II/SPKT/Polre