MATATELINGA, Belawan: Polsek Medan Labuhan berhasil melakukan penangkapan terhadap satu orang pelaku pemalakan atau pungutan liar (pungli) di Kawasan KIM yang videonya viral. Pelaku yang berhasil ditangkap berinisial Har (32) warga Desa Sinar Gunung Kecamatan Labuhan Deli.Penangkapan terhadap Haris bermula dari informasi yang diperoleh oleh Seksi Humas Polres Pelabuhan Belawan saat melakukan pemantauan media sosial dan media online terkait situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.Tim tersebut menemukan berita di Tribunnews Medan mengenai aksi pemalakan yang dilakukan oleh tersangka.Atas penemuan tersebut, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., dengan tegas memerintahkan untuk segera dilakukan penangkapan. Dengan respon cepat, Polsek Medan Labuhan langsung melakukan upaya penangkapan.BACA JUGA:
Polsek Perdagangan Gelar Patroli Dialogis untuk Tingkatkan Kesadaran Masyarakat di Simalungun"Pada Minggu siang (31/3/2024), tersangka Har berhasil diamankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut." Ungkap KapolresBACA JUGA:
Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polres Pelabuhan Belawan Sukses Tangkap 3 Pelaku PungliKapolres Pelabuhan Belawan mengatakan bahwa tindakan pemalakan atau pungli adalah tindakan yang merugikan masyarakat dan merusak citra pelayanan publik."Polres Pelabuhan Belawan dan jajaran akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap pelaku pungli atau pemalakan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan." Tambah KapolresPelaku akan dijerat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku atas perbuatannya yang merugikan masyarakat. Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu melaporkan tindakan pemalakan atau pungli yang mereka alami kepada pihak berwajib agar dapat segera ditindaklanjuti.pungkas"