MATATELINGA, Medan:Menggratiskan biaya parkir dan menuduh kutipan parkir tunai menjadi penyebab kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dinilai sangat kejam, mematikan penghasilan rakyat miskin, serta teknik buang badan atas persoalan yang sebenarnya adalah proyek rebutan banyak pihak.
BACAJUGA
https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/polres-labusel-gerebek-lokasi-transaksi-sabu-di-desa-losari
Hal ini disampaikan pemerhati kebijakan publik, Paisal Lubis SH.,MH, kepada wartawan Kamis (4/4/2024)
Menurut Paisal, Kebocoran PAD dari retribusi parkir adalah kesalahan dari Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Medan, Iswar Lubis.
Jangan di salahkan tukang parkir.
Setahu saya tukang parkir bekerja secara resmi dan memiliki SK yang ditanda tangani oleh Kadishub Kota Medan Iswar Lubis, dan memberikan setoran sekitar 10% kepada Dishub dari akumulasi pendapatan jukir parkir.
“Kenapa tukang parkir yang di kambing hitamkan. Uang parkir digratiskan kalau bayarnya tunai. Kasihanlah tukang parkir, mereka juga cari nafkah,” ucap Paisal
Soal kebocoran yang terjadi selama penerapan e-parking harusnya dipertanyakan kepada Kadishub Kota Medan, Iswar Lubis.
Mirisnya, penerapan e-parking, para juru parkir ini tidak pernah diberikan pelatihan. Bahkan banyaknya titik-titik yang tukang parkirnya belum memiliki alat pembayaran e-parking harusnya menjadi tanggung jawab pihak ketiga sebagai pemenang tender dan Dishub Kota Medan selaku pemegang kendali perparkiran.l
[br]
Paisal Lubis lebih sepakat jika kebocoran PAD dari parkir ditangani oleh pihak Kejari Medan dengan memeriksa Kadishub Kota Medan Iswar Lubis. Hal ini untuk membuka secara transparan masalah yang ada dengan tidak mengkambing hitamkan tukang parkir.
Sebagai masyarakat, kita merasa bahwa keberadaan tukang parkir di lapangan, sangat membantu untuk menata dan menjaga kendaraan di lokasi umum.
“Periksa saja Kadishub Kota Medan. Kapan kebocorannya terjadi, sejak kapan. Kan tukang parkir ini bekerja punya SK, menyetor. Terus uangnya kemana, siapa yang menikmati,” tutupnya.
Sebelumnya Kadishub Kota Medan Iswar Lubis telah memberikan pernyataannya lewat media soal penggratisan uang parkir yang pembayarannya secara konvensional, dan memberi label sang juru parkir sebagai petugas liar. (Tim)