MATATELINGA, Pancur Baru : Jajaran Lapas Kelas IIA Pancur Batu Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumut Bersama Komando Rayon Militer) (Koramil) 14/ PB dan Kepolisian Sektor (Polsek) Pancur Batu Melaksanakan Apel Siaga 3+1 (Berantas Halinar) Jelang Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 H dan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-60 Tahun 2024 yang bertempat di Lapangan Upacara Lapas Kelas IIA Pancur Batu, Jum'at (05/04/2024).BACAJUGA
https://www.matatelinga.com/Nasional/diwakili-dr-karmila-sari--komisi-v-dprd-riau-serahkan-sk-relokasi-guru--pppkApel siaga 3+1 (Berantas Halinar) ini merupakan tindaklanjut Direktur Jenderal Pemasyarakatan (DITJENPAS) melalui Surat Edaran Nomor PAS.5-KP.04.01-59 tanggal 20 Maret 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Apel Siaga 3+1 (Berantas Halinar) dalam rangkaian peringatan HBP Ke-60 Tahun 2024 yang bertepatan dengan jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H.Haposan Silalahi selaku Kepala Lapas Kelas IIA Pancur Batu yang memimpin langsung pelaksanaan apel siaga 3+1 (Berantas Halinar) tersebut, dalam amanatnya beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan 3+1 Kunci Pemasyarakatan yakni memperkuat sinergitas antar aparat penegak hukum (APH) dalam bidang Keamanan guna menekan resiko terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) serta memberantas peredaran handphone, pungutan liar dan narkoba (Halinar) Jelang Perayaan HBP Ke-60 Tahun 2024 dan Hari Raya Idul Fitri 1445 H.