Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Lapor Pak Kapolres!!! Ada Gudang Diduga Tampung BBM Ilegal di Belawan

Lapor Pak Kapolres!!! Ada Gudang Diduga Tampung BBM Ilegal di Belawan

Redaksi - Minggu, 07 April 2024 17:08 WIB
Matatelinga.com
Tkp gudang solar diduga ilegal

MATATELINGA, Belawan : Praktek ilegl penyelwengan solar masih terjadi.

BACAJUGA

https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/puncaknya-jakarta-rdquo---kapolda-sumut-pimpin-peninjauan-jalur-medan---tanah-karo

Seperti Hingga saat ini, gudang ilegal di Pekan Labuhan Seruwe tepatnya di depan RS Baktiar Jafar, Jalan KL Yossudarso, Kecamatan Medan Labuhan, terpantau terus beroprasi. Gudang itupun disebut-sebut telah merugikan negara.

[adsense!]

Hal ini tertuang dalam pasal 54 UU No 22 tahun 2001 tentang Migas, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun atau denda hingga 60 miliar rupiah.

Polda Sumut hingga Polres Belawan pun diminta untuk menindak tegas segala perbuatan melanggar hukum hingga merugikan negara.

[br]

Sebelumnya, duga jadi tempat penampungan ilegal, gudang di Pekan Labuhan Seruwe tepatnya di depan RS Baktiar Jafar, Jalan KL Yossudarso, Kecamatan Medan Labuhan terus beroprasi. Taktanggung, gudang diduga mampu menampung bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ilegal hingga berton-ton yang dipasok dari Aceh Peurelak.

Modus operandi gudang itu terbilang halus dan mendapatkan dukungan dari sejumlah pihak tertentu, kejahatan ekonomi itu belum tersentuh aparat penegak hukum (APH) negara ini.

“Gudang ini dulu tempat minyak siong mobil tangki sempat redup dan sekarang sudah ada juga minyak olahan dari minyak asal Aceh Perlak. Tapi belakangan aktif lagi namun pengusahanya berganti pakai nama Sulis,” kata Silalahi warga Labuhan.

[br]

Diduga, minyak solar yang masuk ke gudang itu adalah hasil penggelapan peruntukan dari stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Pantau wartawan dilokasi, Jumat (5/4),lalu terlihat salah satunya mobil tangki Biru Putih bertulisan PT Citra Bintang Familindo ukuran 8000 Liter masuk kedalam gudang untuk membongkar muatan nya kedalam gudang tersebut.

Untuk meringankan harga produksi minyak itu dicampur dengan minyak solar asal Aceh atau hasil pengeboran minyak ilegal.

Setelah tercampur, minyak itu dijual kepada beberapa pengusaha kapal perikanan dan industri diberbagai daerah dengan harga diatas minyak bersubsidi dan dibawah minyak non bersubsidi.

“Kami resah dengan keberadaan gudang itu karena standart operasional pengamanan (SOP)gudang itu tidak baik. Itu sebabnya kami berharap gudang itu segera ditutup,” ujar Silalahi.

Menurut Silalahi, gudang itu rawan terhadap kebakaran terutama saat cuaca panas seperti sekarang ini. Mengingat banyak rumah penduduk yang mudah terbakar di sekitar gudang itu.

“Yang pasti gudang itu tidak bayar pajak dari usahanya,” ungkap Silalahi.

Hingga saat ini, wartawan masih berupaya mengkonfirmasi Polda Sumut dan Kapolres Pelabuhan Belawan.

Editor
: Putra

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Dua Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Jenis Solar Diamankan Polisi

Berita Sumut

Poldasu Bongkar Penyelwengan BBM Solar Ilegal, Truk Diamankan

Berita Sumut

Gudang Botot di Labuhan Deli Terbakar

Berita Sumut

Dua Tersangka Kasus Impor Ilegal Ponsel Produk Lainnya, Diamankan Satgas Gakkum Penyelundupan Polri

Berita Sumut

Puluhan Mobil Hangus Terbakar di Gudang Penyimpanan

Berita Sumut

Petani Minta Polda Sumut Tangkap Mafia Bawang Ilegal