MATATELINGA, Medan : Seorang oknum Polisi berpangkat Bripka dilaporkan ke Polda Sumut.
Sebab, oknum yang disebut bertugas di Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut itu diduga tega menganiaya istrinya.
BACAJUGA
https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/robi-barus-komitmen--ikut-perintah-pdip
Aksi tak patut ditiru tersebute terekam kamera dan viral di media sosial.
Dari video yang terlihat, Selasa (16/4/2024) itu, oknum polisi tersebutmemukul bagian wajah istrinya.
Keduanya terlebih dahulu cekcok mulut hingga berujung penganiayaan. Namun, tidak diketahui penyebabnya.
Korban sempat melakukan perlawanan, namun kalah hingga membuatnya beberapa kali terjatuh di sofa.
[br]
Pelaku tak iba, bahkan semakin brutal menganiaya korban. Aksi keji itu terekam CCTV yang diduga terpasang di rumah mereka.
Selain korban dan pelaku, di Tempat Kejadian Perkara (TKP) juga terlihat seorang balita dan wanita dewasa, tapi tidak berani melerai.
Setelah puas, pelaku pergi dengan kondisi hanya mengenakan handuk.
Informasi diperoleh menyebutkan, korban berinisial DMS, sebagai ibu rumah tangga. Sedangkan pria dalam video tersebut berinisial BS berpangkat Bripka dan kini bertugas di Polda Sumut.
Peristiwa itu sudah dilaporkan dengan nomor polisi LP/B/277/III/2024/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA pertanggal 5 Maret 2024 lalu.
[br]
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Sonny Siregar mengakui adanya laporan KDRT yang diduga dilakukan oknum Dit Reskrimsus Polda Sumut. Kata dia, laporan itu masih dalam proses penyelidikan.
"Iya benar, laporannya sudah disampaikan ke kita, dan saat ini sedang berproses," aku Sonny, Selasa (16/4/2024).
Namun, Sonny belum mau memberikan penjelasan rinci terkait kasus itu, karena masih proses penyelidikan. Dia hanya memastikan siapapun yang terlibat akan dimintai keterangan.
Kata Sonny Siregar, laporan tersebut dibuat korban DMS dengan nomor laporan STTLP/B/277/III/ 2024/SPKT/Polda Sumut, tertanggal 5 Maret 2024 lalu.