Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Masyarakat Adat Desak Tutup TPL

Masyarakat Adat Desak Tutup TPL

Redaksi - Kamis, 18 April 2024 19:40 WIB
Matatelinga.com
Demo tutup TPL.

MATATELINGA, Medan :Desakan Masyarakat Adat se- Kawasan Danau Toba yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Tutup PT Toba Pulp Lestari (TPL) mendesak Pemerintah segera menghentikan. Operasional PT TPL dan segera ditutup, karena merusak lingkungan hutan.

Pasalnya, TPL dinilai menjadi perusahaan perusak lingkungan. Seruan ini disampaikan saat berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumatera Utara (Sumut) di Jalan Imam Bonjol, Kamis (18/5).

BACAJUGA

https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/dalam-sehari-poldasu-dan-jajaran-ungkap-6-kasus-narkoba

Tampak masa aksi membentangkan spanduk bertuliskan 'Selamatkan Bumi dari Krisis Iklim'. Sebanyak 36 komunitas adat yang menyerukan penutupan PT TPL ini.

Ketua Aliansi Gerakan Rakyat Tutup TPL Anggiat Sinaga dalam orasinya menyampaikan masyarakat adat di tanah Batak telah turun-temurun hidup dan memegang teguh nilai-nilai dan aturan adat.

[br]

"Mereka menjaga tanah adat mereka dengan asas lingkungan dengan bijaksana. Kehidupannya sangat tergantung dengan alam. Pada Situasi krisis iklim saat ini mereka telah terbukti

sebagai pelindung alam," kata Anggiat.

Perlindungan Bumi Rusak

Menurut Anggiat, masyarakat adat seharusnya mendapat dukungan atas upaya untuk perlindungan bumi yang semakin hari semakin terpuruk. Namun dalam upaya perjuangan masyarakat, mereka diperhadapkan dengan situasi yang serius, tanah adat sebagai identitas budaya telah dirampas secara paksa oleh perusahaan-perusahaan besar.

"Seperti PT. Toba Pulp Lestari (TPL) atas pemberian izin dari Pemerintah yang tidak pernah melibatkan masyarakat adat sebagai pemangku wilayah adat. Sehingga masyarakat adat mengalami diskriminasi, kriminalisasi dan terputusnya akses mereka terhadap wilayah adat sebagai ruang hidup

mereka," ungkapnya.

Anggiat mengatakan, kehadiran PT. TPL di Tanah Batak selama 30 tahun lebih telah merampas hak-hak masyarakat adat, menghancurkan sumber-sumber hidup masyarakat adat, karena hutan adat yang selama ini menjadi sumber hidup telah berganti menjadi pohon-pohon eukaliptus yang tidak memberikan manfaat kepada masyarakat adat.

[br]

"Atas kesulitan yang dihadapi oleh masyarakat adat di Tanah Batak. Mendorong transparansi, keadilan, dan perlindungan hak asasi manusia adalah langkah yang harus diambil bersama untuk memastikan keberlanjutan lingkungan, hak-hak masyarakat adat, dan keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam bagi generasi mendatang," sebutnya.

"Mencabut izin PT. Toba Pulp Lestari dari Tanah Batak, membebaskan Sorbatua Siallagan tanpa syarat, nenghentikan segala bentuk intimidasi dan kriminalisasi terhadap masyarakat adat yang berjuang atas hak-haknya, segera Sahkan RUU Masyarakat Adat," pungkasnya.

Editor
: Putra

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

THM Phantom Ditutup Diduga Terbukti Sarang Narkoba

Berita Sumut

UKW Angkatan ke-76 PWI Sumut Resmi Ditutup, M.Shahrir Ingatkan Profesionalitas Wartawan

Berita Sumut

Hari Lahir Pancasila: Di mana Peran Mahasiswa?

Berita Sumut

3 Kendaraan Terlibat Kecelakaan di Tol Lubuk Pakam - Tebing Tinggi, 2 Terluka

Berita Sumut

IKAN SAPU - SAPU DI DANAU TOBA: SAAT SOLUSI MENJADI MASALAH BARU

Berita Sumut

Polrestabes Medan Usut Jaringan Narkoba Phantom KTV, Rekomendasi Penutupan Dilayangkan ke Wali Kota