MATATELINGA, Simalungun : Seorang ibu rumah tangga menjadi korban pengeriyokan yang diduga dikeroyok oleh keluarga lain dikampung Baru Nagori Sei Merbo kecamatan Ujung Padang kabupaten Simalungun Sumatera Utara pada Kamis 18/04/2024 sekira pukul 20.00 Wib.BACAJUGA
https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/hendra-ds---perda-pemko-medan-banyak-tak-maksimalAksi pengeroyokan itu terjadi kepada R boru Tumeang ( 54 ) Tahun.warga huta IV Kp.Baru, Sei Merbo.Ditemui dikediamannya.R boru Tumeang dan anaknya H boru Hutabalian mengaku bahwa dirinya dianiaya oleh 4 orang pelaku yang sebenarnya masih ada kaitan saudara dengan Korban, para pelaku tersebut berinisial M.E.A dan M.H boru Hutabalian menceritkan Kronologis kejadian tersebut kepada Tim Media MTc.atas aksi pengeroyokan kepada orang tuanya tersebut pada kamis 18/04/2024 sekira pukul 20.30 dikediamnnya.Awalnya dirinya bersama orang tuanya menegur A ( pelaku ) yang mengendarai sepeda Motor supaya tidak Ugal ugalan dijalan karena banyak anak anak yang sedang bermain,bermain sepeda dan lari larian, takutnya nanti anak anak tersenggol dan membahayakan.Merasa tidak terima dengan hal tersebut A dan H akhirnya bertengkar.[br]A menyebutkan aku tak mau melawan kamu, suruh suamimu melawan aku berantam, merasa tak ada masalah suami H pun keluar dari rumah, dan tak lama terjadilah keributan adu mulut.Orang tua dari H, R boru Tumeang pun mencoba melerai supaya keributan tersebut tidak meluas.merasa tidak nyaman dengan kehadiran R boru Tumeang ( Korban ) para pelaku M.E.A dan M pun melakukan pemukulan dan pengeroyokan terhadap R boru Tumeang sehingga korban mengalami pingsan.Akibat aksi pengeroyokan tersebut R boru Tumeang mengalami luka lebam,bibir pecah, sakit dan sesak didada dan diperut akibat pemukulan tersebut.Dalam aksinya para pelaku saat memukuli korbannya dengan menggunakan tangan kosong.Kasus dugaan pemukulan dan pengeroyokan tersebut saat ini sudah dilaporkan oleh anak Korban H boru Hutabalian ke Polsek Bosar Maligas dengan bukti pelaporan LP/B/56/IV/2024/SPKT/Polsek Bosar Maligas.18/04/2024.Keluarga korban berharap Polisi segera menindak Lanjuti laporan tersebut dan menindak para pelaku sesuai dengan Hukum yang berlaku di nagara Kesatuan Republik Indonesia