MATATELINGA, Asahan :Sungguh biadab perbuatan "R" (30) warga Tebing Tinggi yang telah melakukan perbuatan tak senonoh terhadap korbannya anak gadis dibawah umur "Melati" (16) warga Asahan, dan "Melati" dikenalnya lewat jejaring facebook, Senin (22/04/2024).BACAJUGA
https://www.matatelinga.com/Lifestyle/peringatan-hari-bakti-pemasyarakatan-ke-60--lapas-pemuda-langkat-gelar-pekan-olahragaKetua Lembaga Pemerhati Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia ( LP2AI) Suyono dalam keterangannya mengatakan perbuatan pelaku berinisial "R" (30) warga Tebing Tinggi sudah sangat biadab dan terhadapnya patut diberikan ganjaran, pasalnya pelaku "R" telah merusak masa depan kehidupan korban "Melati" (16) warga Asahan yang telah diculik serta diperkosanya, perbuatan tersebut dilakukan oleh pelaku "R" diareal sekitar stadion Mutiara Kisaran pada Minggu (21/04/2024), ujarnya.Lebih lanjut Ketua Lembaga Pemerhati Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia ( LP2AI) Suyono juga mengatakan awalnya pertemuan korban dengan pelaku ini lewat jejaring media sosial Facebook, dan akibat dari perbuatan yang telah dilakukan oleh pelaku "R" terhadap korbannya "Melati" saat ini mengalami trauma serta mengalami pendarahan pada kemaluannya , sehingga pihak keluarga membawa ke Rumah Sakit untuk dilakukan perobatan sekaligus VER.Kami LP2AI akan memberikan pendampingan tentunya dengan menyertakan pihak psikolog ataupun psikiater, terlebih korban tersebut memiliki emosional yang tinggi, atau ada gangguan di kejiwaan.Terhadap pelaku saat ini sudah diamankan oleh opsnal Polsek Kota Kisaran dan selanjutnya dilimpahkan ke unit PPA Sat.Reskrim Polres Asahan, kita akan kawal perkara ini hingga tuntas, ungkap Suyono (dieks)