MATATELINGA. Pematangsiantar : Personil piket Polsek Siantar Utara amankan dua pria terduga pelaku jambret Handphone (HP) di Jalan Bali, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Senin, 22 April 2024, siang sekira Pukul 13.30 WIB.
BACAJUGA
https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/bobby-nasution-sambut-baik-gerakan-sinergi-reforma-agraria
Kapolsek Siantar Utara AKP Herli D Damanik SH, kedua pelaku inisial SAIP (25) warga Jalan Rela Kanan, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara dan SSS (25) warga Jalan Parbebsi, Kelurahan Gurilla, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.
Aksi kedua pelaku bermula, ketika korban EWP (13) sepulang sekolah menunggu angkot duduk di pinggir jalan Bali menggenggam handphone (HP) Vivo Y22 warna biru miliknya.
[br]
Kedua pelaku mengendarai sepeda motor Honda Supra X warna hitam BK 5868 TBV berhenti tak jauh dari korban. Lalu pelaku SSA mendekati korban untuk merampas HP miliknya. Seketika itu, kedua pelaku pun langsung tancap gas melarikan diri.
Sontak korban pun berteriak maling. Tepat disimpang lampu merah jalan Bali, sepeda motor kedua pelaku disenggol saksi Gabriel Ambarita, kedua pelaku pun terjatuh dan diamankan warga.
Lalu orangtua korban, Hotni Wati Saragih (48) langsung membuat laporan pengaduan di Polsek Siantar Utara.
"Kini, kedua pelaku SAIP dan SSS dan 1 unit septor Honda supra x warna hitam BK 5868 TBV diamankan untuk proses hukum lanjutan, " kata Kapolsek Siantar Utara AKP Herli D. Damanik SH.
Penulis : sip