Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Satreskrim Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Penipuan Dan Atau Penggelapan Berkedok Investasi

Satreskrim Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Penipuan Dan Atau Penggelapan Berkedok Investasi

- Rabu, 24 April 2024 18:29 WIB
Matatelinga.com
Tersangka
MATATELINGA, Karo : Satreskrim Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus penipuan penggelapan investasi bodong yang merugikan korban dengan kerugian mencapai puluhan juta rupiah.

BACAJUGA

https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/unit-tipidkor-sat-reskrim-polres-simalungun-tangkap-mantan-pangulu--terlibat-korupsi-dana-desa-ratusan-juta-rupiah

Kasus ini dilaporkan oleh seorang wanita yang berinisial ES ( 43 ) , pada 1/7/2021 lalu di Polres Tanah Karo, tentang penipuan penggelapan yang dialaminya yang dilakukan oleh LE warga Berastagi Kabupaten Karo dan beralamat di Jakarta Barat.

Dalam melakukan penipuan atau penggelapan tersebut, LE menawarkan kepada korban tentang penanaman modal (Investasi) berupa uang dengan bunga keuntungan sebesar 35% selama 25 Hari dengan nama Investasi Duos , bukannya memberikan keuntungan, justru korban mengalami kerugian sebesar Rp 95 juta rupiah, akibat penipuan dan atau penggelepan berkedok investasi yang dilakukannya.

[br]

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, melalui Kasat Reskrim AKP Arham Gusdiar, S.I.K, M.H, mengungkapan pada tanggal 6 April 2024 personelnya, mendapatkan informasi bahwa pelaku LE berada Kecamatan Marga Asih Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat.

Dan pada tanggal 8 April 2024, Kanit IV Satreskrim Ipda M. Ammar Prajamanggala, S.Tr.K, bersama dengan Kanit V Ipda Sri Wahyuni Ginting dan anggota melakukan penyelidikan keberadaa LE di Bandung.

Hingga akhirnya pada 9 April 2024 sekira pukul 22.45 WIB tepat pada malam takbiran menjelang lebaran dilakukan penangkapan terhadap LE di tempat tinggalnya di Kecamatan Marga Asih Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat.

[br]

"Kemarin Rabu 11/04 , LE sudah berada di Mapolres Tanah Karo dan langsung kita lakukan penahanan di Rumah Tahanan Mapolres Tanah Karo, semua berkat kerja sama tim dalam mengungkap kasus ini, walaupun kanit ekonomi tidak merasakan momen takbiran hari lebaran, yang penting pelaku dapat tertangkap dan pelayanan kepada masyarkat berjalan maksimal", kata Kasat Reskrim, Rabu(24/04/2024) di Mapolres Tanah Karo.

Lanjutnya, LE dipersangkakan telah melakukan perbuatan pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 Subs 372 dari KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara maksimal 4 tahun penjara.

Ditempat terpisah, salah satu korban yang tidak mau namanya disebutkan mengatakan, saya sangat mengapresiasi sekali kinerja Kapolres Tanah Karo karena telah berhasil menangkap pelaku penipuan yang berkedok investasi bodong. Bahkan hari ini saya langsung mengirimkan papan bunga dengan ucapan apresiasi kinerja Kapolres Tanah Karo bersama jajaran dalam mengungkap kasus penipuan berkedok arisan online.

Yang mengaku br Ginting itu menambahkan, saya menghimbau kepada masyarakat atau siapa pun supaya jangan percaya dengan arisan online yang katanya bunganya sangat besar, menurut info yang saya dengar bahwa korban investasi bodong tersebut sudah di Kabupaten Karo ini, bahkan beberapa tahun yang lalu pun sudah ada juga kena tipu kawan saya dengan arisan online tersebut, jadi saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Karo khususnya supaya jangan percaya dengan arisan online tersebut, " ucap Br Ginting

Editor
: Putra

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

URC Jatanras Polda Sumut Gerebek Markas Begal di Belawan, 3 Ditembak

Berita Sumut

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Curanmor di Martubung

Berita Sumut

Tim Tabur Kejaksaan Bekuk Buron Albert A Hock

Berita Sumut

Polisi Dalami Air Gun Digunakan Preman Kampung Aniaya Pasutri

Berita Sumut

Dedi Syahputra Hendak Edarkan Sabhu, Keburu Diciduk Polisi

Berita Sumut

Hari Lahir Pancasila: Di mana Peran Mahasiswa?