MATATELINGA, Medan : Komando Distrik Militer (Kodim) 0201 Medan bersama Bea Cukai melakukan penggerebekan lokasi diduga gudang oplosan minuman keras di Jalan Kapten Sumasono, Medan Helvetia, Medan.
BACAJUGA
https://www.matatelinga.com/Lifestyle/berkunjung-ke-polres-labuhanbatu-selatan--kapolda-letakkan-batu-pertama-pembangunan-rimah-dinas
”Kami mengamankan tiga orang yang diduga pekerja, saat ini masih melakukan pemeriksaan lebih dalam posisi kerja sebagai apa, teman-teman Bea Cukai yang mendalami,” ujar Perwira Seksi Intelijen Kodim 0201 Medan Mayor Infanteri Ivan Rizalfi di Medan.
Ivan melanjutkan, penggerebekan itu berawal dari laporan masyarakat adanya peredaran minimal berjenis alkohol oplosan. Kemudian Kodim dan Bea Cukai Medan menindaklanjuti untuk dilakukan penyelidikan lokasi tersebut.
[br]
”Alhamdulillah, malam ini (25/4), kami menemukan tempat menimbun dan memproduksi minimal palsu tersebut,” ucap Ivan Rizalfi.
Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Medan Musliadi menambahkan, barang bukti yang disita di antaranya mesin, sejumlah botol bertulis anggur merah, drum diduga berisi bahan baku, dan lain-lain.
”Ada 50 karton berisi botol, tapi ini kami masih melakukan pencacahan dan dilakukan penelitian terlebih dahulu untuk data lengkapnya,” ucap Musliadi.
Musliadi mengatakan, saat ini pihaknya membawa barang bukti tersebut ke kantor Bea Cukai. Tiga orang tersebut dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Personel Kodim dan Bea Cukai melakukan pemeriksaan di gudang yang diduga oplosan minuman keras. Tim juga menerjunkan anjing pelacak untuk mengidentifikasi tempat tersebut.