Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Peringatan Hari Otda ke XXVIII 2024, Susanti Sampaikan Amanah Mendagri

Peringatan Hari Otda ke XXVIII 2024, Susanti Sampaikan Amanah Mendagri

- Jumat, 26 April 2024 16:07 WIB
Matatelinga.com
Apel otda

MATATELINGA. Pematangsiantar :Wali Kota dr Susanti Dewayani SpA jadi Inspektur Upacara peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di halaman Balai Kota, Jalan Merdeka, Kamis pagi (25/04/2024).

Sebanyak 42 aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Pematangsianțar menerima Satyalancana Karya Satya untuk 30 tahun, 20 tahun, dan 10 tahun.

Kepala Bappeda Kota Pematangsiantar Dedy Idris Harahap STP MSi bacakan sejarah singkat otonomi daerah saat upacara.

[br]

Selaku Inspektur Upacara sesuai amanat Mendagri Muhammad Tito Karnavian bahwa peringatan Hari Otonomi Daerah tahun 2024 usung tema “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat”.

"Perkokoh komitmen dan tanggung jawab serta kesadaran seluruh jajaran pemda sesuai amanah dan tugas dalam membangun keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup di tingkat lokal. Promosikan model ekonomi ramah lingkungan guna menciptakan masa depan berkelanjutan bagi generasi mendatang," ujarnya.

Otonomi daerah dirancang untuk mencapai 2 tujuan utama, yakni tujuan kesejahteraan dan tujuan demokrasi.

Dari segi kesejahteraan, desentralisasi diarahkan untuk memberikan pelayanan publik bagi masyarakat secara efektif, efisien dan ekonomis melalui berbagai inovasi kebijakan pemerintahan yang menekankan kepada kekhasan daerah bersangkutan (endogenous development), pemanfaatan potensi sumber daya alam yang bijak dan berkelanjutan (sustainable).

[br]

Sementara segi tujuan demokrasi sambungnya, kebijakan desentralisasi menjadi instrumen pendidikan politik di tingkat lokal yang mempercepat terwujudnya masyarakat madani atau civil society.

"Kebijakan desentralisasi diharapkan dapat memperbaiki tata hubungan pusat-daerah agar menjadi lebih proporsional, harmonis dan produktif dalam penguatan persatuan dan kesatuan bangsa, "tuturnya.

Lalu konteks ekonomi hijau sebagai salah satu dari 6 strategi transformasi ekonomi Indonesia mencapai visi 2045 dan kebijakan desentralisasi memberikan ruang bagi pemerintah daerah melakukan pengelolaan sumber daya alam lebih efisien dan berkelanjutan.

"Menggabungkan kebijakan otonomi daerah yang berfokus pada pembangunan ekonomi hijau, kita dapat menciptakan dampak positif bagi lingkungan, perekonomian secara keseluruhan, "ujarnya.

[br]

Mendorong percepatan perbaikan kualitas pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat konteks ekonomi hijau, pemerintah daerah secara eksisting dihadapkan pada hambatan dan tantangan dalam pembangunan daerah untuk mendorong program Pembangunan Nasional meliputi penanganan stunting, penurunan angka kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, peningkatan pelayanan publik yang berkualitas melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), percepatan proses pemulihan perekonomian Nasional maupun Daerah serta ekonomi hijau dan lingkungan yang sehat.

"Kepada daerah-daerah otonom baru yang telah berhasil meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kemampuan fiskalnya, diharapkan agar dimanfaatkan untuk program-program pembangunan dan kesejahteraan rakyat, sehingga dapat meningkatkan angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM), menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan konektivitas infrastruktur yang baik dan lain-lain," harapnya.

Ia mengimbau bagi daerah yang masih rendah PAD-nya, agar melakukan terobosan dan inovasi untuk menggali berbagai potensi yang dapat memberikan nilai tambah serta peningkatan bagi PAD, tanpa melanggar hukum dan norma yang ada serta tidak memberatkan rakyat.

Usai upacara, dr Susanti menyerahkan Satyalancana Karya Satya kepada ASN Pemko Pematangsiantar untuk masa kerja 30 tahun, 20 tahun, dan 10 tahun. Untuk 30 tahun ada 11 orang, untuk 20 tahun sebanyak 16 orang, dan untuk 10 tahun sebanyak 15 orang.

Upacara diikuti perwakilan Forkopimda Kota Pematangsiantar, Asisten, Staf Ahli, pimpinan OPD, dan para ASN.

Penulis : sip

Editor
: Putra

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Terobosan Tata Kelola Keuangan, Bobby Nasution Raih Penghargaan Creative Financing dari Mendagri

Berita Sumut

Di Musrenbang RKPD Sumut 2027, Bupati Deli Serdang Teken MoU dan Raih Penghargaan Mendagri

Berita Sumut

Mendagri Tito Karnavian : Lumpur dan Kayu Jadi Kendala Utama Pemulihan Pascabencana di Sumatera

Berita Sumut

Matatelinga.com Meraih Juara Satu, Pembaca dan Pengunjung Terbanyak Pemberitaan Polda Sumut

Berita Sumut

PSEL Medan Raya Mulai Dipersiapkan, Pemko Medan Bebaskan Lahan dan Siapkan Anggaran 2026

Berita Sumut

Mendagri : Seluruh Kepala Daerah Tetap di Wilayah, Seminggu Sebelum dan Sesudah Lebaran