MATATELINGA, Asahan :Ketua Dewan Pimpinan Cabang Jam'iyah Batak Muslim Indonesia ( DPC JBMI) Kabupaten Asahan sangat berharap Pemerintah Kabupaten Asahan dan Penegak Hukum serta unsur terkait lainnya untuk segera menertibkan atau menutup kegiatan hiburan malam yang ditengarai berbau kemaksiatan di wilayah Pemerintah ini, Sabtu (27/04/2024).BACAJUGA
https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/dinas-putr-dan-kontraktor-diduga-menabrak-aturan-di-tobaKetua Dewan Pimpinan Cabang Jam'iyah Batak Muslim Indonesia (DPC.JBMI) Kabupaten Asahan H. Nurul Ichsan Sitorus dalam keterangannya menegaskan saat ini sudah banyak terjadi pagelaran hiburan malam yang bernuansa maksiat di wilayah Kota Kisaran, seperti yang terjadi beberapa waktu lalu saat dilaksanakan pasar malam oleh pengelolanya, dan dalam pasar malam tersebut juga diisi hiburan musik dan joget yang seronok yang sangat bertolak belakang dengan visi misi Asahan yang religius, dari kejadian tersebut mengundang banyak protes dari warga masyarakat Asahan yang ditujukan kepada pemberi ijin maupun pengelola hiburan malam itu, ujarnya.Lebih lanjut Ketua Dewan Pimpinan Cabang Jam'iyah Batak Muslim Indonesia (DPC.JBMI) Kabupaten Asahan H. Nurul Ichsan Sitorus juga mengatakan sudah sepantasnya lah Pemerintah Kabupaten Asahan cq aparat penegak hukum maupun unsur terkait lainnya untuk menertibkan dan bila perlu menutup semua kegiatan Tempat Hiburan Malam (THM) bernuansa maksiat yang ada di Asahan ini, mengingat Asahan masih memegang dan memiliki visi dan misi Asahan yang Religius.[br]Untuk itu kami berharap Pemerintah Kabupaten ini dan penegak hukum agar sesegera mungkin menyikapinya, agar pesan moral yang disampaikan dan didengungkan Pemerintah Kabupaten Asahan ini benar terwujud bukan hanya slogan yang dikumandangkan di setiap sudut kota ini.Sementara TS.Simanjuntak (49) warga Asahan dalam keterangannya mengatakan sangat mendukung statmen yang disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Jam'iyah Batak Muslim Indonesia (DPC.JBMI) Kabupaten Asahan, di Asahan khususnya di kota Kisaran ini sudah bertumbuhan Tempat Hiburan Malam bernuansa kemaksiatan dengan dalih karaoke keluarga, tetapi nyatanya tempat tersebut beralih fungsi menjadi tempat dugem, dan ditempat tersebut ditengarai menjadi sarang peredaran narkotika maupun minuman keras, apalah artinya Pemerintah Kabupaten ini selalu mendengungkan motto Asahan yang Religius, kalau nyatanya Pemerintah Kabupaten ini tidak bisa menertibkan bahkan menutup kegiatan tersebut atau mencabut perijinannya.Menurut informasi yang kami dapatkan dalam waktu dekat ini juga akan ada rombongan emak emak dan warga masyarakat terdampak tempat hiburan malam tersebut akan melakukan protes terhadap pengusahanya, selama ini warga masih diam dan dalam diam ini para pengusaha hiburan malam makin meraja lela dalam kegiatannya, membuat warga masyarakat ini menjadi gerah dan marah, kami berharap Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas terkait untuk sesegera mungkin menutup kegiatan yang berbau maksiat tersebut, pungkasnya (dieks)