MATATELINGA, T.Tinggi : Seorang pria warga Prumnas Bagelen, Kelurahan Bagelen Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi harus meringkuk di balik jeruji besi, setelah dirinya ketangkap basah saat hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu di pinggiran rel KA yang berada di daerah Bagelen, malah di tangkap personil Sat Res Narkoba Mapolres Tebingtinggi
BACAJUGA
https://www.matatelinga.com/Lifestyle/peringatan-hgk-pkk-ke-52--pj-gubernur-sumut-ingatkan-pentingnya-parenting
Pria sial ini adalah GRP (37) yang kesehariannya bekerja sebagai seorang buruh harian lepas, yang ditangkap personil Sat Res Narkoba pada hari Jum’at Jumat (26/04/24) di pinggiran rel kereta api yang tak jauh dari rumahanya.
Dalam keterangannya, Minggu (28/04/2024), Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi AKP Wisnugraha melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto mengungkapka, kalau penangkapan terhadap di duga pelaku setelah adanya informasi dari warga akan keresahannya karena adanya seorang pria yang kerab kali menjadikan kampungnya sebagai lokasi transksi narkotika.
[br]
Sat Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakatpun langsung menanggapinya. Dan sesuai dengan informasi lokasi dan bciri-ciri pelaku, akhirnya petugaspun langsung mendatangi lokasi untuk melakukan lidik.
Dan tepat pada hari Jumat siang (26/04/24), petugas menyusuri rel kereta api yang ada disekitaran Jalan Abadi Kelurahan Deblod Sundoro Kota Tebingtinggi. Saat itu petugas melihat pelaku seorang diri sedang berdiri dipinggiran rel. Petugas pun menghampiri pelaku dan melakukan penggeledahan terhadap pakaian pelaku.
"Hasil penggeledahan, ditemukan narkotika jenis sabu sebanyak 6 paket seberat 1,77 gram dari tangan pelaku, plastik klip kosong, pipet plastik berbentuk sekop dan uang tunai", ungkap Kasi Humas.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku sabu itu miliknya dan keberadaan pelaku dipinggiran rel kereta api untuk melakukan transaksi. Namun sebelum melakukan transaksi, dirinya keburu ketangkap petugas Sat Narkoba. Kini pelaku sudah ditahan di RTP Polres Tebingtinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.(bas)