MATATELINGA, Simalungun : Dugaan aksi pemukulan disertai pengeroyokan yang dilakukan oleh oknum KC- Laki laki ( 28 ) tahun dan JC- Laki laki ( 19 ) tahun terhadap ES, Laki laki ( 41 ) tahun masing masing warga kelurahan Perdagangan I kabupaten Simalungun Sumatera Utara pada kamis 11/04/2024 sekira pukul 12.40 Wib tepatnya Jln.Sisingamangaraja Kota Perdagangan yang kasusnya telah dilaporkan ke Polsek Perdagangan dengan bukti laporan LP/B/127/IV/2024/SPKT/POLSEK PERDAGANGAN/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMATERA UTARA, Tanggal 11 April 2024. Atas nama pelapor/ korban Edi Suwanto.BACAJUGA
https://www.matatelinga.com/Bola/bobby-ajak-warga-medan-nonton-timnas-u-23Menindak lanjuti hal tersebut,pihak Penyidik dari Polres Simalungun dengan Penyidik Polsek Perdagangan ( kedua belah pihak saling membuat aduan) pada Kamis 25/05/2024 diruang Aula Mapolsek Perdagangan mempertemukan kedua belah pihak untuk dilakukan Mediasi dalam upaya mencari jalan penyelesaian terbaik namun tidak menemui kata Damai.Korban Edi Suwanto tidak menerima ungkapan maaf dari para pelaku.Dari keterangan Korban Edi Suwanto saat dikomfirmasi langsung oleh Tim Media Matatelinga.Com dilokasi sekira pukul 15.00 dihari yang sama, mengatakan " Saya menolak untuk berdamai dengan pihak pelaku dengan alasan :[br]- Selesai saya dipukuli dan dikeroyok oleh para pelaku saya mengalami luka pada pelipis mata saya dan hidung juga pecah keluar darah , kemudian Mata saya juga sakit sehingga saya harus Opname dirumah sakit,namun para pelaku tidak ada menunjukkan etika baiknya terhadap saya.Terkesan Arogan.Itulah yang menyebabkan saya berat memberikan maaf kepada para pelaku.Negara kita kan negara Hukum, biarlah hukum yang nanti menyelesaikan masalah ini sehingga para pelaku pemukulan dan pengeroyokan terhadap saya mendapat ganjaran sesuai tindakan yang telah dilakukannya terhadap saya dan memohon kepada polsek perdagangan supaya secepat nya menangkap para pelaku pemukulan terhadap saya Ungkap Edi Suwanto.Akibat gagalnya proses perdamaian diantara kedua belah pihak, maka kasus ini akan dinaikkan ketahap penyidikan oleh pihak kepolisian.