Matatelinga - Medan, Seorang PRT asal Aipura, Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT), Apri Emilena (20) kabur dari rumah majikannya, A Sim (42) yang tinggal di Jalan Polonia Gg. Ternak, Kel. Polonia, Kec. Medan Polonia,Kamis dinihari (16/10/2014), diduga tak tahan akibat kerap dianiaya, Kamis dinihari.Data diperoleh dilapangan, penganiayan yang dialami Apri terkuak saat dirinya ditemukan oleh warga tengah melintas di Jalan Polonia, Kel. Polonia, Kec. Medan Polonia tak jauh dari sekolah Angkasa."Kami heran kenapa anak ini bisa keluar dari rumah majikannya, makanya kami panggil, kami tanyakan dan kami berikan makan," ucap Atek (40)seorang warga yang mengantar PRT tersebut ke Mapolsek Medan Baru.Sementara, Kepling VI, Kel. Polonia, Ucok KP mengatakan, bahwa korban tidak tahan akibat kerap dianiaya."Karena saya bertanggungjawab di kampung ini, makanya saya amankan anak ini. Awalnya sudah mau diminta sama majikannya ini, tapi saya enggak setuju, karena korban ini mengatakan kalau dia sering dipukuli," ucapnya.Setelah dibawa ke Polsek Medan Baru dan dimintai keterangan, Apri ternyata bernaung di Yayasan Paulisa Jalan Sei Kera, Medan. Selanjutnya, petugas menyarankan agar Kepala Lingkungan meminta terlebih dahulu surat keterangan dari Yayasan tersebut dan kembali membuat laporan ke Polsek Medan Baru.(Mt)