Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Bawa Paksa Dan Cabuli Gadis Dibawah Umur, Boboho Digiring Polisi

Bawa Paksa Dan Cabuli Gadis Dibawah Umur, Boboho Digiring Polisi

- Rabu, 08 Mei 2024 21:06 WIB
Matatelinga.com
Tersangka

MATATELINGA T.Tinggi: Seorang pria pengangguran berinisial SM alias Boboho (21) Kecamatan tebing Tinggi Kabupaten serdang Bedagai (Sergai), Selasa dinihari (07/05/2024) sekira pukul 00.20 Wib terpaksa di giring personil Sat Reskrim Mapolres Tebingtinggi setelah dirinya di ketahui membawa paksa seorang gadis di bawa umur yang selanjutnya menyetubuhi gadis tersebut di rumah kontrakannya.

Dimana korban, sebut saja Bunga (13) merupakan seorang gaidis remaja yang masih berusia 13 tahun dan berstatus pelajar di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ada di Kota Tebingtinggi, telah di setubuhi oleh di duga pelaku di dalam kamar rumah kontrakannya pada Senin (06/05/2024) kemarin.

[br]

Hal inilah yang di jelaskan Kasat Reskrim Mapolres Tebingtinggi, AKP. Junisar Rudianto Silalahi melalui Kasi Humas Mapolres Tebingtinggi, AKP.Agus Arianto dalam keterangan Persnya pada Selasa siang (08/05/2024) di Mapolres Tebingtinggi.

Di jelaskan Kasi humas, bahwa penangkapan terhadap di duga pelaku SM alias Boboho berawal pada Senin (06/05/24) sekitar pukul 21.00 Wib, dimana saat itu ibu korban berinisial FAD (37), saat itu sedang mencari-cari keberadaan anak gadisnya (korban..red), lantaran sejak Senin (06/05/2024) pukul 17.00 Wib korban belum juga pulang ke rumah mereka.

[br]

Malam itu ibu korban mendapat informasi bahwa korban sedang berduaan dengan seorang pria berada didalam sebuah rumah yang ada di Desa Naga Kesiangan Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Sergai.

Mendengar hal tersebut, orang tua korban merasa keberatan dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Mapolres Tebingtinggi untuk ditindak lanjuti.

"Tak butuh waktu lama, beberapa saat setelah menerima laporan, pada Selasa (07/05/24) sekitar pukul 00.20 Wib tim Opsnal Sat Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku. Pelaku ditangkap saat sedang tidur bersama dengan korban didalam sebuah kamar rumah kontrakan pelaku," papar Kasi Humas.

Lanjutnya, kemudian petugas membawa pelaku dan korban ke Mapolres Tebingtinggi untuk pemeriksaan. Dari pengakuan korban

Editor
: Putra

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Polrestabes Medan Terbitkan DPO Pelaku Dugaan Pencabulan

Berita Sumut

Hari Lahir Pancasila: Di mana Peran Mahasiswa?

Berita Sumut

IKAN SAPU - SAPU DI DANAU TOBA: SAAT SOLUSI MENJADI MASALAH BARU

Berita Sumut

Wartawan Matatelinga.com Raih Penghargaan PMI Labuhanbatu

Berita Sumut

Kabid Humas Poldasu Selamatkan Mobil Warga Mau ditarik Paksa Debt Collector di Tangah Jalan

Berita Sumut

Sat Res Krim Polres Labusel Amankan Pelaku Cabul Anak di Kotapinang