MATATELINGA, Rantauprapat :Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Labuhanbatu,AM alias Agung, 28, sehari-harinya berprofesi sebagai wiraswasta, warga Lingkungan Buluh Cina, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Rantau Selatan, Sabtu (11/5/2023).BACAJUGA
https://www.matatelinga.com/berita-aceh/ayo--menikmati-moment-cuti-bersama-dan-weekend-di-sabangPersonil Polres Labuhanbatu yang mengamankan tersangka, dipimpin Ramadhan Hilal, saat melakukan pengungkapankasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di tempat tersebut.Selain menangkap tersangka, petugas turut mengamankan Lingkungan Buluh Cina, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip sedang berisikan narkotika jenis sabu, dengan berat 4,87 gram bruto.[br]Kemudian, 1 (satu) buah kotak rokok merek Surya kecil kosong, dan 1 (satu) buah handphone Android merek Oppo biru.Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr Bernhard L Malau SIK MH, melalui Kasi Humas AKP Parlando Napitupulu SH mengatakan, kronologis kejadian dimulai pada Sabtu (11/5/2024), saat Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, menerima informasi dari masyarakat adanya transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.Setelah melakukan penyelidikan, tim berhasil menangkap AM alias Agung di halaman rumahnya.Kata Parlanfo, saat penggeledahan dilakukan, ditemukan satu paket plastik transparan ukuran sedan, diduga berisi narkotika jenis sabu di tanah milik AM alias Agung."Pelaku beserta barang bukti diamankan di kantor Polres Labuhanbatu, untuk pemeriksaan lebih lanjut", ucap Parlando. (yasmir).