MATATELINGA, Medan :: Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin melepas keberangkatan 360 calon jemaah haji Kelompok Terbang (kloter) satu asal Kabupaten Asahan, Embarkasi Medan 1445 H dari Asrama Haji Medan menuju Bandara Kualanau, Kabupaten Deliserdang, Senin (13/5).
BACAJUGA
https://www.matatelinga.com/Ekonomi/pj-gubernur-sumut-ikuti-rakor-inflasi-daerah-bersama-mendagri
"Ibadah haji merupakan kewajiban umat Islam bagi yang mampu melaksanakannya, dalam arti mampu dari aspek fisik, maupun biaya perjalanannya selama berada di Tanah Suci dan biaya bagi keluarga yang ditinggalkan," kata Hassanudin.
Pelepasan keberangkatan calon jemaah haji tersebut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumut Ahmad Qosbi, selaku Ketua PPIH Medan, dan Bupati Asahan Surya. Pelaksanaan pelepasan Kloter 1 dilaksanakan hanya 25 menit dan sesuai Surat Edaran Nomor 1 Dirjen PHU Kemenag RI tahun 2024 tentang Pelepasan Jemaah di Asrama Haji. Pemberangkatan sempat tertunda, yang semula dijadwalkan sekitar pukul 04.00 WIB, menjadi pukul 06.15 WIB.
Kepada calon jemaah haji, kata Hassanudin, sepatutnya harus bersyukur kepada Allah SWT, karena diberi kenikmatan dan kesempatan, sehingga bisa melaksanakan ibadah haji pada tahun ini, mengingat daftar tunggu yang begitu lama.