Matatelinga - Medan, Lima diduga pecandu narkoba, sedang mengkomsumsi narkoba jenis sabu sabu di salah satu lahan kosong di kawasan Jalan Mandala By Pass, diringkus petugas Sat Res Narkoba Polresta Medan,Jumat (17/10/2014).Informasi peroleh di Polresta Medan, dikakukannya penangkapan terhadap ke 5 tersangka tersebut, adanya laporan dari masyarakat yang menerangkan bahwa lahan kosong di Jalan Mandala By Pass, Medan Area kerap digunakan para pengguna bahkan pengedar narkoba jenis sabu secara terang- terangan.Kemudian Polisi Narkoba menindak lanjuti dan melakukan penyelidikan dilpangan dan melakukan penangkapan terhadap 5 tersangka dipimpin Ipda Budi Simanjuntak sat narkoba yang sedang asyik mengkonsumsi sabu di lokasi tersebut.Dari penggerebekan itu, polisi pun mengamankan 1,5 gram barang bukti sabu dan alat penghisap sabu. Selanjutnya, kelima tersangka ini langsung diboyong ke Mapolresta Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut."Kita amankan 5 tersangka beserta barang bukti sabu 1,5 ji (gram). Kita masih lakukan pengembangan terhadap satu orang yang. Untuk nama-nama tersangka masih kita rahasiakan, guna melakukan penyelidikan dan pengembangan ke arah bandar besarnya," terang Ipda Budai Simanjuntak.Sementara itu Kasat Narkoba, Kompol Doni Alexander ketika dikonfirmasi, membenarkan perihal diamankan tersangka pengguna sabu."Masih kita kembangkan dan masih dalam penyelidikan. Nanti akan kita ekspose kalau sudah jelas ya," ujarny.(Mt)