Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Remaja Jefri jadi Korban Penganiayaan Dan Pengeroyokan Berinisial LH

Remaja Jefri jadi Korban Penganiayaan Dan Pengeroyokan Berinisial LH

Hendra - Rabu, 22 Mei 2024 17:02 WIB
Matatelinga.com
Korban penganiayaan.
MATATELINGA, Medan : Nasib malang menimpa remaja bernama Jefri (27) yang menjadi korban pengeroyokan hingga mengalami luka di bagian wajah dan sekujur tubuh, pada hari Selasa (21/5/2024) sekira pukul 18.30 wib.

Jefri diketahui merupakan warga Kp. Salam Sejahtera, Lingk XXVII, Kel. Belawan II, Kec. Medan Belawan.

BACAJUGA

https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/polsek-medan-timur-ringkus-2-tersangka-curanmor

Kronologi pemukulan itu bermula pada saat korban Jefri sedang melintas di Jl. Pel. Raya Belawan Kampung Salam dan melihat ada seseorang berlari yang mengarah ke arah SPBU disekitaran tempat tersebut, lalu sdr Jefri (27) menghampirinya untuk bertanya ("ada apa bg") kepada seseorang yang berlari tersebut yang diketahui merupakan seorang supir truck.

[br]

Dengan seketika muncul beberapa orang datang berboncengan menggunakan sepeda motor langsung membabi buta memukuli Jefri di lokasi tersebut yang diketahui Pelaku LH (40) DKK yang merupakan warga disekitaran tempat tersebut.

Pada aksinya pelaku menghajar korban Jefri dengan menggunakan senjata tajam berupa parang mengenai bagian punggung belakangnya dan luka lebam dan bebirat memar di bagian bahu, lutut, wajahnya serta HP korban yang masih hilang.

Karena mengalami peristiwa tersebut lalu korban Jefri yang tidak tahu menahu pelaku LH DKK memukulinya langsung meminta pertolongan dengan orang sekitar dengan dituntun untuk berjalan pulang.

Atas kejadian tersebut Jefri melaporkan para pelaku ke Polres Pelabuhan Belawan, didampingi Kuasa Hukumnya Arsyad Mulia Pasaribu, dengan Laporan Polisi Nomor : LP / 271 / V / 2024 / SPKT I Tgl 21 Mei 2024.

[br]

Kuasa Hukum korban Arsyad Mulia Pasaribu ketika diwawancari wartawan mengatakan, dirinya mendampingi klien nya yang bernama Jefri, yang telah mengalami penganiayaan dan pengeroyokan.

"Kami disini mendampingi dari klien atas nama Jefri yang dimana saudara Jefri mengalami Penganiayaan, tepatnya di SPBU jalan pelabuhan raya kampung salam, yang dimana dalam hal ini klien kami jefri dianiyaa, dan mengalami luka cedera, dalam hal ini kami melaporkan atas tindakan pidana tersebut", ujar Arsyad Mulia Pasaribu Kuasa Hukum korban.

"Harapannya kami disini ingin ada kepastian hukum dari Polres Pelabuhan Belawan, agar kiranya mengambil langkah-langkah secepat mungkin terhadap apa yang telah dialami oleh klien kami, kalau dari apa yang kami laporkan pelaku terjerat Pasal 170 KUHP, tapi ini semua kita kembalikan kepada penyidik dari Polres Pelabuhan Belawan", harap Arsyad.

Diketahui sebelumnya hal yang sama pernah menimpa seorang remaja yang bernama Heston Bertuah Panjaitan warga Belawan Bahari, pada 31 Maret 2023 lalu, dengan Laporan Polisi No : LP / 54/ III / 2023 / Su / Pel-Blw / Sek-Blw, tanggal 31 Maret 2023

Editor
: Putra

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

RSUD Pirngadi Buka Suara Soal Pasien Korban Penembakan: BPJS Tak Tanggung, Pasien Tolak Dirujuk

Berita Sumut

Dua Warga Tapsel Tewas Tertimbun Longsor

Berita Sumut

Bentrok Pemuda di Pancur Batu, Pekerja Bangunan Tewas Dibantai

Berita Sumut

Tanggul Jebol, Ratusan Rumah Terendam Banjir

Berita Sumut

Ngeri...!!! Laka Maut di Tol Sergai, 4 Penumpang Bus Halmahera Tewas

Berita Sumut

Kapolsek Nasembilan-sepuluh Gelar Bakti Sosial Dan Penyerahan Bantuan Sosial Untuk Korban Kebakaran Di Desa Batu Tunggal