Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Diduga Oknum Aniaya Remaja, Dipijak dan Dibanting sampai Tewas di Medan

Diduga Oknum Aniaya Remaja, Dipijak dan Dibanting sampai Tewas di Medan

- Senin, 27 Mei 2024 08:33 WIB
Matatelinga.com
Jadad korban di rumah duka

MATATELINGA, Medan : Kekeran aparat perlu jadi perhatian semua pihak.

Aksi kekerasan yang diduga dilakukan oknum aparat terjadi lagi. Korbannya Michail Histon Sitanggang (15).

Pria remaja yang tinggal bersama orangtuanya di Jalan Kenari 28 Perumnas Mandala Kelurahan Kenangan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, tewas diduga dianiaya oknum aparat.

BACAJUGA

https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/18-orang-jamaah-calhaj-asahan-dilepas-keberangkatannya-menuju-asrama-haji-medan

Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, Sabtu (25/5/24) menjelaskan peristiwa keji itu terjadi Jumat (23/5) sekira pukul 16.00 WIB.

Sore itu sedang terjadi tawuran antar remaja di atas jembatan rel kereta api Jalan Pelikan Ujung.Karena adanya tawuran, korban yang duduk di bangku kelas 3 SMP itu bersama temannya datang ke lokasi untuk menyaksikan aksi tawuran yang sedang berlangsung.

Tiba-tiba datang oknum aparat yang hendak membubarkan tawuran sehingga dua kelompok remaja langsung kabur.

Kala itu, korban tidak kabur karena tidak ikut tawuran.

Tiba-tiba oknum aparat tersebut langsung membanting tubuh korban ke bawah jembatan rel kereta api.

Tak sampai disitu, oknum aparat itu turun ke bawah, lalu diduga mengijak-injak tubuh korban hingga kening dan dadanya terluka.

Setelah disiksa, korban tak sadarkan diri sambil mengeluarkan kotoran.

Usai menganiaya korban, oknum aparat tersebut pergi meninggalkan lokasi.

Teman-teman korban yang melihat kejadian itu langsung membawa ke salah satu rumah sakit terdekat namun ditolak pihak rumah sakit.

Akhirnya korban dibawa lagi ke rumah sakit yang lain, tetapi juga ditolak.

[br]

Saat akan dibawa pulang ke rumah, korban sudah tidak meregang nyawa.Sejumlah keluarga korban yang diwawancarai di rumah duka mengungkapkan jika almarhum selama hidupnya dikenal baik.

Diungkapkan keluarga, ayah korban, Biator Budiman Sitanggang sudah meninggal pada 2021silam. Sedangkan kakak korban meninggal 2023.

Dijelaskan warga, saat kejadian meninggalnya almarhum, ibunya Lenny br Damanik lagi di kampung karena orangtuanya meninggal dan belum dikuburkan.

Mengetahui anaknya meninggal. Lenny langsung berangkat ke Medan.Warga juga mengaku pada Sabtu (25/5/2024) malam pihak Denpom sudah datang ke rumah duka guna melakukan penyelidikan.

Pantauan di rumah duka, tampak keluarga dan tetangga korban larut dalam duka termasuk ibu korban tak kuasa menahan tangis karena kehilangan anaknya itu.

Sebelumnya, Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung (Polsek Percut Sei Tuan-red) AKP Japri Simamora saat dikonfirmasi lewat telepon selulernya mengatakan jika pihaknya sudah mengecek korban di rumah duka.

"Setelah mendapat informasi ada seorang remaja meninggal, kita langsung bergerak ke lokasi dan memintai keterangan saksi serta melakukan penyelidikan," ungkapnya.

Saat disinggung apakah pelakunya merupakan oknum aparat, Kanit mengatakan kata warga diduga seperti itu.

"Kita sudah mengarahkan keluarga korban untuk melapor ke instansi terkait," terang AKP Japri Simamora

Editor
: Putra

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Layanan Birahi 2 Pelacur Renggut Nyawa ASN Nias di Medan

Berita Sumut

Dikabarkan Satu Orang Tewas di Area PTPN I Regional 1, Ada Apa Sebenarnya?

Berita Sumut

ASN di Nias Tewas Diduga Jatuh dari Apartemen Skyview

Berita Sumut

Sebanyak 28 Warga China Tewas , Ini Penyebabnya

Berita Sumut

Wujud Bela Negara Melalui Pelestarian Alam : Babinsa Koramil 06/Senayang Imbau Warga Tentang Pentingnya Kepedulian Terhadap Lingkungan

Berita Sumut

Saling Sandera di Cipete: Ketika Hukum Jadi Alat Barter