Matatelinga - Medan, Enam kawanan perampok jalanan di kawasanan Jalan Pancing Medan, Sabtu (18/10/2014) dinihari,diringkus Petugas Sat Reskrim Polresta Medan, usai mendapat laporan seorang korban yang ditikam dan kemudian sepeda motornya diambil perampok."Para ke 6 tersangka terkait kasus perampokan dan penikaman terhadap seorang pengendara sepeda motor di Jalan Pancing. Modusnya, korban dipepet, lalu dipaksa berhenti dan karena melawan, salah seorang tersangka menikam korban, lalu membawa kabur sepeda motor si korban," ucap Kanit VC Polresta Medan AKP Martuasah Tobing, Minggu (19/10/2014).Dalam kondisi berlumuran darah, korban dilarikan warga ke rumah sakit terdekat, sedangkan sepeda motor Honda Supra X 125 yang dikendarai korban disikat pelaku. Tak lama setelah kejadian, kasusnya pun dilaporkan orang tua korban ke Polresta Medan.Begitu menerima laporan tersebut, Sat Reskrim Unit VC Polresta Medan melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan di lapangan, petugas mendapat info tentang keberadaan salah seorang pelaku berinisial, An warga Jalan Pancing.Berbekal informasi itu, petugas kemudian bergerak menuju ke rumah pelaku ini. Upaya yang dilakukan petugas ini pun membuahkan hasil, pria berinisial, An akhirnya ditangkap. Dari kediaman An ini, petugas menemukan sejumlah senjata tajam yng diduga digunakan saat menjalankan aksi kejahatannya.Menyusul kemudian, petugas melakukan pengembangan dan berhasil meringkus 5 tersangka lainnya, yang ikut melakukan perampokan tersebut. Ketika ditanya nama korban, termasuk nama ke-6 tersangka yang diamankan itu, Tobing enggan menjelaskan secara rinci.(Mt/Uut)