MATATELINGA, Medan :Pengelolaan keuangan daerah selama tahun 2023 diselenggarakan secara lebih berkualitas, melalui prinsip akutansi yang berlaku secara umum, serta transparan dan akuntabel. Bahkan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2023 tersebut telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sumatera Utara dan diberikan opini "Wajar Tanpa Pengecualian" (WTP).
BACAJUGA
https://www.matatelinga.com/Ekonomi/hadiri-peluncuran-ina-digital--pj-gubernur-sumut-komit-kebut-transformasi-digital-dan-integrasikan-data-pemprov
Hal itu diungkapkan Wali Kota Medan, Bobby Nasution pada saat Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda Penjelasan Kepala Daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (27/5).
“Dari hasil audit maka Pemko Medan bersama DPRD Kota Medan selama empat tahun berturut-turut telah berhasil meraih predikat tertinggi dalam pemeriksaan laporan keuangan oleh BPK RI Perwakilan Sumatera Utara dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),"kata Bobby Nasution dihadapan para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Medan yang hadir.
Dalam rapat Paripurna DPRD Kota Medan yang juga dihadiri Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman, Pj. Sekda Kota Medan, Topan Obaja Putra Ginting, Pimpinan Perangkat Daerah beserta para Camat itu, Wali Kota Medan, Bobby Nasution juga menyampaikan beberapa catatan pokok terhadap subtansi Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023 ini diantaranya sebagai berikut yakni dari sisi pendapatan, secara akumulatif realisasi pendapatan daerah TA 2023 tercatat sebesar Rp 5,8 Triliun lebih yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar RP 2,4 Triliun lebih, Pendapatan Transfer sebesar Rp 3,2 Triliun lebih dan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp 98,8 Miliyar lebih.